Terpopuler: Mobil Dedi Mulyadi Nunggak Pajak, Korban Kebijakan Tarif Trump

2 hours ago 2

Kamis, 24 April 2025 - 08:15 WIB

Jakarta, VIVA – Ada beberapa berita yang tayang di VIVA Otomotif pada Rabu kemarin, dan banyak dibaca hingga jadi terpopuler. Mulai dari mobil Dedi Mulyadi nunggak pajak, sampai dengan korban kebijakan tarif Trump.

1. Ini Isi Garasi Dedi Mulyadi Selain Lexus yang Nunggak Pajak hingga Rp41 Juta

Mobil Lexus LX600 milik Gubernur Jabar Dedi Mulyadi nunggak pajak

Photo :

  • Cepi Kurnia/tvOne

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sedang menjadi sorotan perihal mobilnya yang belum membayar pajak kendaraan. Di sisi lain, Dedi ternyata cukup memiliki banyak koleksi kendaraan di garasinya.

Mobil mewah Lexus LX600 miliknya menunggak pajak hingga Rp41 juta. STNK mobil dengan harga pasaran hingga Rp 1,9 miliar tersebut, diketahui masih berlaku hingga 19 Januari 2029. Namun, status pajak kendaraan nya sudah melewati jatuh tempo pada 19 Januari 2025.

2. Mobil Lexus LX600 Milik Dedi Mulyadi Nunggak Pajak hingga Rp41 Juta, Ini Alasannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sedang menjadi sorotan perihal mobilnya yang belum membayar pajak ditengah kebijakan-kebijakannya yang terbilang nyentrik, termasuk program penghapusan pajak. Dedi pun mengungkapkan alasannya.

Lewat unggahan media sosial nya, Dedi Mulyadi pun mengakui bahwa mobil mewah LX600 4x4 AT dengan nopol B 2600 SME tersebut merupakan mobil miliknya. Ia mengatakan enggan membayar pajak karena mobil tersebut masih ber-pelat Jakarta.

3 Kebijakan Tarif Trump Mulai Memakan Korban

Ilustrasi Donald Trump dan kebijakan tarif mobil impor

Kebijakan tarif proteksionis Presiden Donald Trump mulai menunjukkan dampak serius terhadap sektor industri otomotif Amerika Serikat.

Terbaru, Volvo Group mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 800 karyawan di tiga fasilitas produksi truknya di AS.

Halaman Selanjutnya

3 Kebijakan Tarif Trump Mulai Memakan Korban

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |