Tertibkan Rokok Ilegal, Purbaya Ingin Ciptakan Pasar yang Lebih Adil

3 weeks ago 15

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya bakal gencar menertibkan produsen rokok ilegal guna menekan peredarannya di pasaran.

Tujuannya adalah supaya pelaku usaha atau produsen rokok kecil dan ilegal itu bisa beroperasi secara legal dan resmi, supaya tidak merusak pasar dan menciptakan pasar rokok yang lebih adil.

"Upaya pemerintah bukan sekadar menindak, tetapi memberikan ruang bagi pelaku usaha yang selama ini bergerak di 'area gelap' atau ilegal, untuk melakukan legalisasi," kata Purbaya di Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK-IHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 3 Oktober 2025.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Jawa Timur

Apabila pelaku usaha atau produsen rokok kecil itu terkendala permodalan dalam upayanya berbisnis resmi dan legal, Purbaya mengatakan bahwa pihaknya akan melihat sampai mana pemerintah bisa membantu mereka.

Apabila nantinya mereka sudah bisa beroperasi resmi dan memproduksi rokok secara legal, maka mereka harus benar-benar patuh pada aturan yang ada. Namun apabila mereka tetap beroperasi ilegal, maka Dia memastikan bahwa pihak Bea Cukai tak akan segan untuk bertindak keras.

Karenanya, lanjut Purbaya, setelah diberi kesempatan untuk berbenah serta dilakukan pengawasan dan penindakan terhadap para produsen rokok ilegal tersebut, aturannya juga akan diperketat sehingga tercipta persaingan yang adil.

"Jadi kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun industri kecil, sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting, lapangan kerja tetap terjaga tetapi bayar pajak, jangan enggak bayar," kata Purbaya.

Dia menambahkan, saat ini para Direktorat Jenderal terkait Kemenkeu juga tengah mempelajari mekanisme yang paling tepat, agar perusahaan-perusahaan kecil bisa bertahan tanpa mengganggu pasar secara tidak fair.

Karenanya, Purbaya berjanji akan memfasilitasi agar para pelaku usaha ilegal bisa pindah ke ruang usaha yang legal, seperti kawasan LIK-IHT di Kudus agar semua kegiatan menjadi terdaftar dan diawasi. Hal itu seiring upaya Kemenkeu menjaga pintu masuk barang impor, agar tidak dimanfaatkan untuk peredaran barang ilegal.

"Kita akan pastikan dari Bea dan Cukai tidak ada yang main, pengawasannya akan lebih pada waktu masuk, akan lebih serius. Tapi pada waktu masuk akan lebih serius dan bagus," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

"Jadi kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun industri kecil, sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting, lapangan kerja tetap terjaga tetapi bayar pajak, jangan enggak bayar," kata Purbaya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |