Terungkap! Ini Alasan Febrie Adriansyah Memilih Mundur dari Kursi Jampidsus

4 days ago 2

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:00 WIB

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan mengenai alasan di balik pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Korps Adhyaksa menyebut langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas di tengah proses hukum yang saat ini sedang ditangani penyidik Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan tersebut merupakan sikap yang diambil Febrie agar proses penegakan hukum tetap berjalan tanpa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Anang dalam keterangan resminya, Sabtu, 11 Juli 2026.

Anang menegaskan, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan roda organisasi di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut dia, pengunduran diri Febrie tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas maupun penanganan berbagai perkara yang saat ini ditangani Jampidsus.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ucap Anang.


Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kabar tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus," kata Anang.

Laporan: tvOnenews/ Adinda Ratna Safira

Jampidsus Febrie Ardiansyah

Breaking News! Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

img_title

VIVA.co.id

11 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |