Tiga Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota Polsek Ngawen Saat Karnaval di Blora

1 hour ago 2

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Blora, VIVA – Kasus pengeroyokan dua anggota Polsek Ngawen saat mengamankan karnaval HUT ke-81 Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memasuki babak baru.

Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap mereka. Ketiganya diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap polisi yang sedang berupaya melerai keributan antarkelompok warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi Inggal Widya Perdana mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi alat bukti.

"Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti yang cukup," kata Inggal di Blora, Selasa, 25 Agustus 2026.

Tiga tersangka yang ditahan masing-masing berinisial SJ, NR, dan BD. Ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Blora.

Meski sudah menetapkan tiga tersangka, polisi masih belum berhenti melakukan penyelidikan. Penyidik kini mendalami peran masing-masing tersangka sekaligus kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Kericuhan bermula ketika terjadi aksi saling ejek di antara peserta karnaval. Situasi kemudian memanas hingga berkembang menjadi perselisihan antara warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas.

Petugas yang berada di lokasi berusaha menghentikan perkelahian. Namun, upaya tersebut justru membuat sejumlah anggota polisi menjadi sasaran kekerasan.

Dua anggota Polsek Ngawen, yakni Aipda MS dan Aiptu SP, mengalami luka saat menjalankan tugas pengamanan.

Aipda MS mengalami luka memar di bagian dahi, hidung, dan lutut kiri. Sementara Aiptu SP mengalami luka robek di bagian atas kepala, benjolan di kepala, serta luka memar dan benjolan pada dahi.

"Keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul dan saat ini sudah pulang dari puskesmas itu," ujar Inggal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi memastikan proses hukum terhadap ketiga tersangka terus berjalan. Pengembangan kasus juga dilakukan untuk mengungkap apakah masih ada pihak lain yang terlibat dalam pengeroyokan dua anggota polisi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berujung ricuh. Dua anggota Polsek Ngawen menjadi korban pengeroyokan saat sedang mengamankan kegiatan karnaval.

Halaman Selanjutnya

Dua polisi yang menjadi korban yakni Aipda MS dan Aiptu SP. Keduanya terluka setelah berupaya melerai keributan antarwarga.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |