TikTok Sapu Bersih Jutaan Konten Penipuan

2 hours ago 1

Rabu, 5 November 2025 - 20:15 WIB

Jakarta, VIVA – Platform hiburan digital TikTok mengungkapkan telah menghapus lebih dari 25 juta konten sepanjang semester pertama tahun ini, termasuk di antaranya 232 ribu konten terkait penipuan.

Senior Manager, PR and Communications, TikTok Indonesia Edwin Lengkei mengatakan dari konten-konten yang dihapus tersebut 94 persen di antaranya dihapus secara proaktif sebelum dilaporkan pengguna.

"Langkah tersebut untuk melindungi pengguna dari berbagai bentuk manipulasi dan penipuan online," katanya, Rabu, 5 November 2025.

Ia menegaskan bahwa keamanan pengguna merupakan prioritas utama bagi TikTok sehingga menerapkan sejumlah langkah pengamanan termasuk Panduan Komunitas sebagai pedoman kebijakan di TikTok, moderasi berlapis, fitur keamanan.

Selain itu juga kampanye literasi #PikirDuaKali yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Satgas PASTI, IM3, dan para kreator untuk memperluas jangkauan edukasi mengenai keamanan digital di masyarakat.

"TikTok tidak menoleransi dan tidak mengizinkan segala bentuk upaya manipulasi atau penipuan di platform kami. Semua konten yang melanggar Panduan Komunitas, termasuk yang memuat penipuan online akan dihapus dari platform," ujar Edwin.

Ia menambahkan fitur pelaporan di TikTok bersifat anonim, sehingga pengguna tidak perlu khawatir saat melaporkan konten yang dianggap melanggar Panduan Komunitas atau terindikasi sebagai penipuan yang dapat merugikan masyarakat.

Sementara itu, Vice President Head of National Digital Brand Engagement Strategy IM3 Hodo Purwoko menyebutkan tren penipuan di industri telekomunikasi, yaitu penipuan melalui jaringan seluler yang dilakukan melalui telepon atau SMS serta penipuan di kanal digital yang yang mengatasnamakan perusahaan.

Kedua modus tersebut biasanya menawarkan hadiah palsu, lowongan kerja bodong, atau bahkan berisi pesan maupun panggilan yang mencurigakan (spam).

"Sekitar 65 persen masyarakat Indonesia menerima upaya penipuan setiap minggunya, dan terjadi di jaringan seluler mulai dari teks phising, tawaran kerja palsu, hingga skema penipuan investasi," tuturnya.

Untuk mengantisipasi kasus-kasus ini, Hodo berpesan agar pengguna internet tetap mengecek akun-akun terlebih dahulu sebelum mengakses informasi yang diterima.

"Pastikan bahwa informasi didapatkan dari akun yang telah terverifikasi. Pelajari terlebih dahulu apakah tautan resmi atau tidak, siapa pengirimnya, dan kami akan bantu dari sisi proteksinya." ujar dia.

Ilustrasi Influencer.

Influencer dan Content Creator di China Harus Bersertifikat, Gimana Indonesia?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mengkaji kebijakan baru Pemerintah China yang mewajibkan influencer dan content creator bersertifikat.

img_title

VIVA.co.id

1 November 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |