Jakarta, VIVA - Biro Hukum KPK menjelaskan tim penindakan pihaknya pada 8 Januari 2020 diamankan oleh sekelompok orang yang diduga disuruh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Tim KPK diamankan saat mengejar Harun Masiku yang terseret kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.
Tim hukum Hasto, Maqdir Ismail mengatakan tim penindakan KPK masuk ke area PTIK yang merupakan kawasan dengan aturan tamu harus lapor terlebih dahulu.
Tim penindakan KPK saat itu diamankan sampai pagi hari oleh sekumpulan orang yang dipimpin oleh AKBP Hendy Kurniawan.
"Saya khawatir begini. Ini yang tidak boleh mestinya. Mereka gunakan kesempatan ini untuk memburukkan orang lain yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan masalah ini," kata Maqdir Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 7 Februari 2025.
Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Maqdir mengatakan PTIK merupakan lembaga pendidikan untuk kepolisian. Lantas, jika ada tamu ingin masuk maka sudah sejatinya harus laporan.
"PTIK ini kan satu lembaga pendidikan milik kepolisian. Itu bukan warung tegal gitu loh ya," lanjut Maqdir.
"Orang yang akan masuk ke situ itu pasti seharusnya melapor dan memberitahu apa kepentingan mereka," sebut dia.
Menurut dia, saat tiba-tiba ada sejumlah orang datang ke PTIK tanpa diketahui tujuannya pasti akan dihentikan.
"Pasti akan ditanya mau apa. Ya kan? Seandainya betul itu adalah mereka beriktikad baik melakukan penyidikan atau penyelidikan ketika itu," lanjutnya.
Maqdir mengatakan apa susahnya tim penindakan KPK lapor lebih dulu untuk masuk kawasan PTIK. Ia menuturkan mestinya tim KPK saat itu sepatutnya lapor terlebih dulu dan menyampaikan tujuannya masuk ke PTIK.
"Bukan dengan cara seolah-olah masuk ke warung tegal mau makan, ya langsung makan. Saya kira ini soal etik kita dalam melaksanakan kegiatan sebagai penegak hukum," kata Maqdir.
Dia menuding jika penyidik KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, lantas apa lagi yang ditunggu untuk menangkapnya.
"Bahkan seingat saya titik koordinatnya sudah diketahui. Tetapi sampai sekarang kan belum juga mereka lakukan penangkapan," tuturnya.
Dia menyindir KPK seperti melakukan kebohongan publik yang tak sepatutnya dilakukan.
"Nah, ini artinya kan apa? Ini kan satu bentuk kebohongan publik yang tidak sepatutnya dilakukan oleh lembaga penegak hukum yang terhormat. Jadi, itu yang kita harapkan," ujarnya.
Sebelumnya, tim penindakan KPK diamankan orang suruhan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Saat itu, tim KPK tengah membuntuti Harun Masiku sampai ke kompleks PTIK, Jakarta Selatan. Insiden itu terjadi pada awal 2020.
Hal itu diungkap Tim Biro Hukum KPK saat memberikan jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan pada Kamis 6 Februari 2025. Atas peristiwa itu, KPK gagal menangkap Harun Masiku.
"Tim Termohon yang terdiri atas 5 orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon tidak bisa dilakukan," ujar tim biro hukum KPK di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Menurut Biro Hukum KPK, saat itu tim penindakan yang terdiri dari penyelidik hingga penyidik justru mendapatkan intimidasi usai diamankan oleh gerombolan AKBP Hendy Kurniawan.
"Petugas termohon malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan," demikian lanjut keterangan Biro Hukum KPK..
"Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas termohon tersebut diambil paksa," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Pasti akan ditanya mau apa. Ya kan? Seandainya betul itu adalah mereka beriktikad baik melakukan penyidikan atau penyelidikan ketika itu," lanjutnya.