TNI Berduka, Jenderal Deni Hantar Jenazah Kapten Ursan Hingga ke Liang Kubur

5 days ago 4

Senin, 14 April 2025 - 12:10 WIB

VIVA – Innalillahi wa inna ilaihi rajiun... Innalillahi wa inna ilaihi rajiun... Innalillahi wa inna ilaihi rajiun... TNI berduka...

Salah satu perwira menengah terbaik TNI Angkatan Darat, Kapten Inf Ursan tela berpulang untuk selamanya setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura, Palu.

Almarhum Kapten Inf Ursan merupakan prajurit TNI yang terakhir kali berdinas di lingkungan Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako, Kodam Merdeka dengan jabatan terakhir sebagai Komandan Koramil 12/Sindue, Kodim 1306/Kota Palu.

VIVA Militer: Brigjen TNI Deni Gunawan di makam Kapten Inf Ursan

Berdasarkan siaran resmi Penerangan Korem Tadulako dilansir VIVA Militer, Senin 14 April 2025, almarhum Kapten Inf Ursan meninggal dunia karena sakit.

Setelah disemayamkan di rumah duka di BTN Mira Baliasae Indah, Kabupaten Sigi, jenazah almarhum Kapten Inf Ursan disalatkan dan kebumikan secara militer di TPU Desa Baliase, Kecamatan Marawola dengan dipimpin Dandim Kota Palu, Kolonel Inf Rivan Rembudito Rivai.

Kepergian Kapten Inf Ursan meninggalkan duka mendalam, bahkan Komandan Korem Tadulako, Brigadir Jenderal TNI Deni Gunawan datang dan menghantar langsung jenazah perwira terbaiknya itu hingga liang kubur.

VIVA Militer: Brigjen TNI Deni Gunawan di makam Kapten Inf Ursan

Menurut Komandan Korem yang 16 tahun menghabiskan karier militer di Komandan Pasukan Khusus (Kopassus), almarhum Kapten Inf Ursan merupakan sosok prajurit yang rendah hati disiplin, dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi.

"Kepergian almarhum merupakan duka yang sangat mendalam bagi kami semua. Selama bertugas, almarhum dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan anggota dan masyarakat, serta selalu menjadi teladan dalam setiap tugas yang diembannya," kata Brigjen TNI Deni Gunawan.

Baca: Perombakan Besar TNI, 4 Kolonel Pamit Tinggalkan Kodam Mulawarman

Halaman Selanjutnya

Source : Korem Tadulako

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |