Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29 WIB
VIVA – Rencana pemberlakuan tarif besar-besaran Presiden AS Donald Trump kembali memicu gejolak setelah Mahkamah Agung membatalkan dasar hukum kebijakan tersebut. Putusan ini menjadi pukulan signifikan bagi agenda ekonomi Trump, sekaligus membuka babak baru pertarungan antara Gedung Putih dan lembaga yudikatif.
Dalam putusan 6–3, Mahkamah Agung Amerika Serikat menyatakan bahwa Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977 tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk memberlakukan tarif. Mayoritas hakim—termasuk kombinasi konservatif dan liberal—menilai tidak ada rujukan eksplisit soal tarif dalam regulasi tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Putusan itu sekaligus menguatkan keputusan pengadilan tingkat bawah yang sebelumnya menyatakan tarif berbasis IEEPA yang diterapkan Trump sebagai ilegal.
Trump merespons keras putusan tersebut dan menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) AS "sangat mengecewakan" dan menuduh MA telah dipengaruhi oleh "kepentingan asing". Ia telah menominasikan dua hakim yang menolaknya, dan menanggapi dengan marah
"Saya malu dengan beberapa anggota pengadilan, benar-benar malu, karena tidak memiliki keberanian untuk melakukan apa yang benar untuk negara kita," kata Trump kepada wartawan.
Trump menegaskan bahwa dia akan menggunakan wewenang terpisah untuk memberlakukan tarif seragam sebesar 10 persen untuk seluruh impor ke Amerika Serikat -- setelah tahun lalu memberlakukan berbagai tarif secara spontan untuk membujuk dan menghukum negara lain.
"Untuk melindungi negara kita, seorang presiden sebenarnya dapat mengenakan tarif yang lebih tinggi daripada yang saya kenakan di masa lalu," kata Trump, menegaskan bahwa putusan tersebut membuatnya "lebih berkuasa."
Pukulan buat Trump
Putusan ini dinilai sebagai kemunduran paling signifikan Trump di Mahkamah Agung sejak kembali menjabat. Selama masa jabatan keduanya, Trump secara agresif menggunakan tarif sebagai alat tekanan diplomatik, termasuk menerapkan tarif "timbal balik" terhadap negara yang dianggap menjalankan praktik perdagangan tidak adil.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kebijakan tersebut juga menyasar mitra utama seperti Meksiko, Kanada, dan Tiongkok, dengan alasan arus narkoba ilegal dan isu imigrasi.
Meski demikian, tarif sektoral terhadap baja, aluminium, dan sejumlah produk lain tetap berlaku karena memiliki dasar hukum terpisah. Sejumlah investigasi perdagangan lainnya juga masih berjalan dan berpotensi memicu tarif tambahan.
Halaman Selanjutnya
Dalam opini mayoritas, Ketua Mahkamah Agung John Roberts menegaskan bahwa IEEPA "tidak memuat referensi apa pun tentang tarif atau bea masuk." Sementara itu, Hakim Brett Kavanaugh—yang dinominasikan Trump—menjadi satu-satunya hakim pilihannya yang mendukung kebijakan presiden, bersama Clarence Thomas dan Samuel Alito yang memiliki pendapat berbeda.

2 weeks ago
8











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
