Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut mengapresiasi kolaborasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)-Polri dalam memberantas judi online (judol). Namun menurutnya, tak cukup hanya menekan, judol harus benar-benar dimusnahkan.
Hal ini diungkapkan Sahroni menanggapi laporan dari PPATK yang menyebut dalam tiga tahun terakhir, perputaran uang judol juga terus menurun. Sementara sepanjang Januari-September 2026, Bareskrim telah menyita aset tunai Rp 131,1 miliar dari 353 rekening yang terafiliasi sindikat judol.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Saya apresiasi kerja PPATK dan Polri yang selama ini berhasil menekan perputaran uang judol secara signifikan. Dari sekitar Rp 359,8 triliun pada 2024, sepanjang 2026 ini sudah turun menjadi sekitar Rp 86 triliun," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat 4 September 2026.
Sahroni pun meminta kolaborasi PPATK dan Polri jangan kendor dan cepat berpuas diri. Menurutnya, angka Rp 86,8 triliun juga masih cukup besar.
"Korban dari judol ini juga tidak main-main, banyak keluarga hancur karena terlilit utang pinjol, orang stres, belum lagi adiksinya yang sangat sulit disembuhkan, jadi memang judol ini harus benar-benar musnah. Bukan hanya karena haram, tapi juga kerugiannya yang tidak terhitung baik moriil maupun materiil,” ujar Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni juga menilai PPATK-Polri akan terus memainkan peran penting dalam membongkar jaringan judol melalui penelusuran transaksi keuangan. Sehingga ia berharap kedua institusi bisa lebih galak memberantas judol.
“Apalagi nanti dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, bandar judol ini menjadi salah satu target yang disasar. Jadi PPATK dan Polri akan memainkan peran yang sangat penting ke depan. Karena kejahatan ini sudah terstruktur dan perputaran uangnya sangat masif, ini jelas merusak kehidupan ekonomi masyarakat. Jadi pemberantasannya betul-betul harus makin galak, dan yang paling penting, benar-benar memutus rantai bisnisnya,” kata Sahroni.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya, PPATK memastikan terus mendukung Bareskrim Polri dalam pemberantasan perjudian online (judol), termasuk melacak aliran dana sindikat.
Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK Yuliani mengatakan, kolaborasi PPATK dan Polri telah menghasilkan analisis signifikan dalam penanganan perkara.
Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol, Paling Tinggi Rp2,6 Miliar
Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan satu penerima bantuan sosial (bansos) yang tercatat melakukan transaksi judi online (judol) hingga Rp2,6 miliar.
VIVA.co.id
4 September 2026

1 week ago
10













