Jakarta, VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa saat ini tidak terjadi perang suku bunga antarbank, karena likuiditas perbankan masih berada dalam kondisi yang cukup meski terdapat tantangan dalam distribusinya.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, dalam acara Saresehan 100 Ekonom Indonesia di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Tidak ada perang suku bunga. Karena memang, seperti kata Bu Destry (Gubernur BI), dari sisi supply itu tidak ada isu sebetulnya,” kata Anggito.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu
Pada Juli 2026, pertumbuhan kredit secara industri mencapai 13,6 persen, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 11,21 persen. Dengan kondisi tersebut, Anggito menilai belum terdapat crowding out dalam penyaluran kredit.
“Ini pendapat kami sebagai analis ya, karena kami tidak ikut di dalam proses penetapan suku bunga BI-Rate maupun pengawasan terhadap bank. Tapi saya kira, kalau saya boleh menyimpulkan, perbankan kita sehat dengan likuiditas cukup aman,” ujarnya.
Anggito menjelaskan, LPS memiliki mandat untuk menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP), dengan mempertimbangkan perkembangan suku bunga pasar (SBP) serta turut memperhatikan kebijakan BI-Rate.
Namun, Anggito mengamini terdapat distorsi pada suku bunga pasar, akibat masih besarnya porsi simpanan yang memperoleh suku bunga khusus (special rate).
Kondisi itu pun menjadi perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Anggito mengingatkan, pemberian suku bunga khusus kepada deposan atau korporasi besar, berpotensi menghambat intermediasi karena bank perlu menyesuaikan suku bunga kredit dengan bunga simpanan tersebut.
Meski demikian, lanjut Anggito, LPS tidak memiliki mandat untuk memaksa bank agar mengikuti TBP. Karena itu, LPS berupaya mempersempit kesenjangan antara TBP dan suku bunga pasar secara bertahap.
Dari sisi pemerintah, Dia menyebut Menteri Keuangan mulai mengarahkan perusahaan-perusahaan di bawah Kementerian Keuangan atau special mission vehicle (SMV) untuk mengikuti TBP.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kebijakan tersebut diharapkan dapat diperluas ke sumber dana pemerintah lainnya. Dengan semakin banyak dana yang mengikuti TBP, suku bunga pasar diharapkan dapat turun secara bertahap dan mendekati TBP.
Sementara untuk korporasi besar, Anggito mengatakan bahwa LPS telah berkomunikasi dengan sejumlah bank yang menawarkan suku bunga khusus. LPS mengimbau bank tidak secara terus-menerus menawarkan suku bunga khusus kepada korporasi besar karena hal tersebut berpotensi menghambat intermediasi.
Halaman Selanjutnya
“Tetapi kami ini sebatas whispering, ya komunikasi saja, tapi tentu tidak mungkin kami melakukan regulasi karena kami tidak punya mandat meregulasi,” ujarnya.

1 week ago
9













