Jakarta, VIVA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap bakal bentuk tim pengawas guna memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan.
Hal itu dilakukan pasca Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," ujar dia, Sabtu, 11 Juli 2026.
Pengunduran diri Febrie, kata dia, tidak boleh menghambat proses penegakan hukum terhadap perkara-perkara korupsi yang sedang ditangani Jampidsus.
Dirinya menilai momentum itu malah harus dimanfaatkan aparat penegak hukum guna menuntaskan penyidikan secara profesional dan transparan.
Habiburokhman juga meminta Kejaksaan Agung dan Polri tetap bekerja secara independen tanpa intervensi meskipun terdapat dugaan keterlibatan oknum dalam perkara yang sedang disidik.
"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antarinstansi," kata dia.
Menurut dia, Komisi III akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Polri tetap terjaga selama proses penanganan perkara berlangsung.
"Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kabar tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Juli 2026.
"Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus," kata Anang. (Ant)
KPK Sita Barang Bukti Rp21,2 M dari OTT Bupati Sukoharjo, Ada Valas Hingga Emas
Barang bukti senilai Rp21,2 miliar berupa uang tunai serta logam mulia disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari OTT terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
VIVA.co.id
11 Juli 2026

4 days ago
6











