Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya memperketat sistem pengamanan terhadap seluruh barang bukti yang telah disita dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti tetap aman selama proses penyidikan masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sejumlah barang bukti bernilai fantastis yang berhasil diamankan dari rangkaian penggeledahan kini disimpan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Selain penyimpanan barang bukti, lokasi tersebut juga menjadi tempat pemeriksaan sejumlah saksi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan agar seluruh barang bukti tetap terjaga.
"Pasti dilakukan, karena barang bukti itu disimpan di Polda Metro Jaya termasuk pemeriksaan saksi," ujar dia, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurutnya, pengamanan dilakukan secara berlapis, baik dari sisi internal maupun eksternal. Hal itu dilakukan untuk mencegah kemungkinan barang bukti hilang ataupun mengalami kerusakan.
"Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama, tidak boleh hilang, tidak boleh rusak," kata dia.
Budi menjelaskan pola pengamanan tersebut akan terus diterapkan hingga seluruh proses penyidikan selesai. Setelah itu, pengamanan akan kembali dilakukan sebagaimana prosedur normal.
Pengamanan ekstra ini dilakukan di tengah terus berkembangnya penyidikan gabungan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hingga kini, penyidik telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.
Sebelumnya diberitakan, personel gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe hingga tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 8 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan bersama (joint investigation) yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung.
Pantauan di lokasi, penyidik memasuki Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Halaman Selanjutnya
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan, penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di delapan titik.

5 days ago
5











