VIVA – Penyanyi Vidi Aldiano tengah menjadi sorotan publik usai digugat dua pencipta lagu legendaris Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp24,5 miliar. Gugatan ini mencuat setelah pihak Keenan menilai telah terjadi pelanggaran hak cipta atas lagu yang Vidi populerkan sejak awal kariernya.
Putra Keenan, Daryl Nasution, mengungkapkan bahwa akar dari gugatan ini bermula dari tidak dicantumkannya nama Keenan Nasution sebagai pencipta lagu dalam rilisan resmi album debut Vidi Aldiano pada tahun 2008. Sebagai gantinya, nama VA Records justru tertera sebagai penulis lagu Nuansa Bening.
“Pihak pencipta lagu tidak pernah melakukan kerja sama dalam bentuk apa pun dengan VA Records,” ungkap Daryl.
Ia menjelaskan bahwa pencantuman nama VA Records sebagai penulis lagu memungkinkan label tersebut mengklaim hak royalti penuh atas Nuansa Bening, termasuk mechanical rights dan performing rights. Hal ini dinilai merugikan pencipta asli lagu tersebut.
“VA Records mencantumkan namanya sebagai songwriter, yang memungkinkan pihak VA Records menarik royalti atas karya yang jelas-jelas bukan ciptaannya,” tegas Daryl.
Disebutkan, pihak Keenan Nasution sebenarnya telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan sebanyak tiga kali. Namun karena tidak juga mencapai titik temu, langkah hukum akhirnya ditempuh.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Vidi Aldiano terkait gugatan tersebut. Namun pada hari Senin, 9 Juni 2025, Vidi membagikan unggahan bernada emosional di akun X miliknya yang menyentuh banyak hati netizen.
“Teruntuk hidup, yang hanya sementara dan sebentar ini,” tulis Vidi.
Ia juga mengungkapkan harapan untuk terus menyayangi orang-orang terdekat dalam hidupnya.
“Teruntuk orang-orang terkasih, berharap peluk dan sayang ini. Bisa tetap kalian jaga selamanya,” lanjutnya.
Unggahan tersebut bukan merupakan respons langsung atas kasus hukum yang sedang dihadapinya, melainkan bagian dari promosi untuk drama musikal Keluarga Cemara yang akan digelar 12 Juni 2025 mendatang. Dalam acara itu, Vidi turut ambil bagian dan mempromosikan lagu bertajuk Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya.
Meski demikian, dukungan moral tetap mengalir dari warganet. Banyak di antara mereka yang mengajak Vidi untuk tetap kuat menghadapi persoalan ini.
“Jangan menyerah, brother. Tetap semangat!” tulis salah satu pengguna X di kolom komentar.
Permasalahan hak cipta ini pertama kali mencuat ke publik lewat wawancara Keenan Nasution pada Februari 2025. Ia mengaku baru pertama kali ditemui oleh perwakilan dari Vidi Aldiano pada tahun 2024, meski lagu ciptaannya telah dinyanyikan Vidi sejak 2008.
“Dinyanyiin dari 2008, tapi saya baru ketemu manajernya di 2024,” ungkap Keenan saat itu.
Bahkan saat itu, tim dari Vidi disebut membawa uang Rp50 juta ke rumah Keenan sebagai tanda terima kasih atas izin penggunaan lagu Nuansa Bening. Namun uang tersebut ditolak Keenan.
“‘Nggak saya ambil deh. Nanti aja kita urusin.’ Saya bilang gitu,” kenangnya.
Keenan menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata soal nominal. Ia menyayangkan sikap Vidi yang tidak menunjukkan apresiasi langsung kepada pencipta lagu.
“Ya kan namanya saya ini (pencipta lagu), nelepon atau apa kek gitu. Saya nggak minta duit kok. Say hai aja lah minimal,” katanya.
Kalaupun ingin menghitung nilai royalti yang seharusnya diterima, Keenan mengisyaratkan jumlahnya sangat jauh lebih besar dari yang ditawarkan Vidi.
“Berapa tuh, sekian tahun? Saya nggak bisa jawab lah. Itu (hitung-hitungannya) ada di saya, tapi nggak usah lah (diungkap),” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
“Teruntuk hidup, yang hanya sementara dan sebentar ini,” tulis Vidi.