Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal foto viral yang memperlihatkan tahanannya sedang berada di bandara.
Foto tersebut diambil oleh kamera warga yang sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta. Terlihat para tahanan mengenakan rompi oranye khas milik KPK.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menanggapi foto tersebut, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa para tahanan dalam upaya pemindahan untuk segera melangsungkan persidangan.
Adapun para tahanan tersebut merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
"Terkait itu merupakan salah satu proses di penuntutan, yaitu pemindahan para tersangka untuk persiapan pelaksanaan sidang," kata Budi, Rabu 29 April 2026.
"Tim Jaksa Penuntut Umum KPK melakukan pemindahan kepada empat orang tersangka untuk perkara di Lampung Tengah, yaitu Bupati dan kawan-kawan," sambungnya.
Budi mengungkapkan, bahwa para tersangka tersebut akan menjalani sidang yang dijadwalkan digelar pada hari ini, Rabu 29 April di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung.
"Karena para tersangka ini sebelumnya ditahan di Rutan KPK Merah Putih, maka untuk persiapan mengikuti sidang, penahanannya dipindahkan di Rutan dan Lapas di Lampung," ungkapnya.
Konstruksi Perkara
Pada 11 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2025.
Dalam kasus tersebut, KPK menduga Ardito Wijaya menerima total dana sekitar Rp5,75 miliar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dari jumlah itu, sekitar Rp5,25 miliar diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang berkaitan dengan kebutuhan kampanye saat Pilkada 2024.
tvOnenews/Aldi Herlanda
KPK Blak-blakan Bilang Ada Pihak yang Klaim Bisa Atur Penanganan Kasus Bea Cukai
KPK mengungkapkan ada pihak-pihak yang mengeklaim atau mengaku bisa mengatur penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.
VIVA.co.id
28 April 2026

4 hours ago
1



























