Pacitan, VIVA – Seorang kakek berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi perempuan muda berusia 24 tahun, asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar fantastis yakni seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.
Pernikahan keduanya yang berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada Rabu, 8 Oktober 2025 malam. Kabar kakek nikahi gadis di Pacitan itu kemudian viral di media sosial pada Kamis.
Video momen ijab kabul yang diunggah akun media sosial @av.mediaku memperlihatkan penghulu tengah melafalkan akad nikah dengan menyebutkan mahar miliaran rupiah tersebut.
"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," kata penghulu dalam video yang kini viral di berbagai platform media sosial.
Kakek 74 tahun menikahi gadis 24 tahun di Pacitan dengan mahar uang 3 miliar
Kepala Desa Jeruk Haris Kuswanto membenarkan bahwa pernikahan itu memang berlangsung di wilayahnya.
"Benar, pernikahan itu di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai pria bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, usia 24 tahun," ujar Kepala Desa Jeruk Kecamatan Bandar Haris melalui sambungan telepon, Kamis, 9 Oktober 2025.
Namun demikian, Kepala Desa setempat belum bisa memastikan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang disebut sebagai mahar tersebut. "Kami belum tahu apakah cek tersebut asli atau hanya sebagai simbol. Itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut," tambah Haris.
Video dan foto momen bahagia pasangan beda usia itu kini ramai beredar di berbagai platform media sosial dan grup pesan warga, dan mendapat berbagai tanggapan warganet.
Dalam waktu singkat, kabar ini menjadi salah satu peristiwa viral di Pacitan, dan memancing beragam reaksi warganet. Mulai dari yang kagum hingga penasaran bahkan meragukan dengan kebenaran mahar fantastis tersebut.
Heboh! Kakek 77 Tahun Kepergok Cabuli Kakek 70 Tahun, Modus Jadi Tukang Pijat!
Warga Tasikmalaya geger saat kakek 77 tahun kepergok berbuat asusila terhadap pria lansia. Pelaku berinisial OC ditangkap warga dan kini diperiksa Polres Tasikmalaya Kota
VIVA.co.id
9 Oktober 2025