Cikeas, VIVA – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meminta jajaran kepolisian tidak hanya bergerak ketika bencana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sudah terjadi.
Langkah pencegahan dan mitigasi harus menjadi prioritas untuk menekan dampak yang lebih luas. Penekanan tersebut disampaikan Dedi dalam Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapan Menghadapi Bencana dan Gangguan Kamtibmas Tahun 2026 di Cikeas, Jawa Barat, Senin, 7 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Dedi, Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Kondisi geologis, geografis, dan klimatologis yang kompleks, ditambah posisi Indonesia di kawasan Ring of Fire, membuat ancaman bencana seperti gempa bumi, tsunami hingga erupsi gunung api harus diantisipasi.
“Rangkaian fenomena tersebut menjadi pengingat bagi kita bahwa bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun pada fase pra-bencana, saat tanggap darurat, hingga pascabencana,” ujar Dedi.
Data BNPB menunjukkan, sejak Januari 2026 hingga saat ini terdapat 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia. Banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana yang mendominasi.
Rangkaian bencana tersebut telah menyebabkan 397 orang meninggal dunia. Sementara itu, lebih dari 4 juta masyarakat harus mengungsi. Menghadapi kondisi tersebut, Polri menyiapkan Operasi Aman Nusa II untuk menangani situasi kebencanaan.
Personel disiapkan untuk melakukan evakuasi dan pencarian korban, mengamankan lokasi bencana, mengatur lalu lintas dan jalur evakuasi, hingga memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak.
“Dengan kesiapan personel, sarana prasarana, dan kecepatan bertindak, Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat yang terdampak, serta memberikan pengabdian terbaik dalam setiap situasi bencana,” kata dia.
Dedi menegaskan, penanganan bencana tidak boleh hanya berorientasi pada fase tanggap darurat. Seluruh tahapan harus diperhatikan, mulai dari siaga darurat, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan,” ujarnya.
Selain bencana, Polri juga diminta mewaspadai potensi gangguan kamtibmas yang dapat muncul akibat berbagai persoalan, mulai dari politik, ekonomi, sosial budaya hingga keamanan.
Halaman Selanjutnya
Perkembangan di ruang digital juga menjadi perhatian karena persoalan dapat berkembang lebih luas apabila tidak dikelola sejak dini.

6 days ago
20













