Depok, VIVA – Sosok warga Kota Depok, Jawa Barat, masuk dalam daftar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia untuk berperang melawan Ukraina.
WNI berinisial WOI itu rupanya sempat mengurus paspor beberapa bulan sebelum namanya dikaitkan dengan dugaan perekrutan tersebut. Kepada petugas Imigrasi Depok, WOI mengaku paspor itu akan digunakan untuk bepergian ke Malaysia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Imigrasi Depok, Irvan Triansyah mengatakan, WOI mengurus atau memperpanjang paspornya pada 6 April 2026 melalui layanan M-Paspor.
Saat proses wawancara, WOI menyampaikan bahwa kepergiannya ke Malaysia berkaitan dengan rencana wisata sekaligus menunjang usaha yang dijalankannya.
"WOI menyampaikan (membuat paspor) karena tujuannya untuk wisata ke Malaysia dan usaha mendukung usahanya sebagai penjual sepatu dan tas branded secara online di Depok," ujarnya, dikutip Jumat, 4 September 2026.
WOI juga mengaku berprofesi sebagai wiraswasta. Dalam keterangannya kepada petugas, tidak disebutkan adanya rencana perjalanan ke Rusia.
"Karena memang tidak ada penerbangan langsung ke Rusia, ya. Kalau dari hasil wawancara, yang bersangkutan tujuannya wisata," tuturnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di sisi lain, Imigrasi Depok menjelaskan adanya konsekuensi hukum bagi WNI yang terbukti berpartisipasi dalam militer asing tanpa izin tertulis dari Presiden.
"Kalau sesuai Undang-Undang Kewarganegaraan, setiap warga negara Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam militer asing tanpa izin tertulis dari Presiden itu akan kehilangan kewarganegaraan," katanya.
Ketika Prabowo Samakan Filosofi Pepatah Rusia 'Odin v pole ne voin' dengan Gotong Royong
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan kesamaan filosofi antara pepatah Rusia “Odin v pole ne voin” dengan arti kata “gotong royong” dalam Bahasa Indonesia.
VIVA.co.id
4 September 2026

1 week ago
11













