Warga Malaysia Gelar Aksi di Depan KBRI Kuala Lumpur, Soroti Kabut Asap Karhutla

1 week ago 21

Jumat, 4 September 2026 - 14:00 WIB

VIVA Greenpeace Malaysia dan Himpunan Advocacy Rakyat Malaysia (HARAM) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur hari ini, Jumat 4 September 2026. Aksi ini dilakukan menyusul dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan yang berdampak pada Malaysia.

Melansir laman businesstoday.my, dalam aksi damainya hari ini, Greenpeace Malaysia dan HARAM mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka kepada publik nama-nama perusahaan yang sedang diperiksa terkait karhutla. Mereka menilai transparansi diperlukan untuk memastikan adanya pertanggungjawaban perusahaan di tengah kabut asap lintas batas yang masih berdampak pada Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aksi damai ini juga kedua organisasi tersebut juga menyerahkan memorandum yang meminta pemerintah Indonesia mengungkap lokasi kebakaran, peta konsesi, hasil penyelidikan, serta informasi mengenai kepemilikan konsesi.

Menurut kedua kelompok tersebut, 31 Agustus lalu, pemerintah Indonesia mengumumkan sedang menyelidiki 19 perusahaan pemegang konsesi yang wilayahnya terdampak kebakaran dengan total luas mencapai 11.047 hektare di tujuh provinsi.

Mereka juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi 42 perusahaan pemegang konsesi yang dinilai memiliki potensi tinggi mengalami kebakaran hutan. Namun, identitas perusahaan yang sedang diperiksa belum diumumkan kepada publik.

Greenpeace Malaysia dan HARAM menilai bukti yang telah dikumpulkan oleh pemerintah Indonesia perlu dibagikan kepada negara-negara terdampak, termasuk Malaysia. Dengan begitu, regulator dapat mengetahui apakah ada perusahaan yang berada di wilayah hukum atau rantai pasok mereka yang memiliki kaitan dengan kebakaran tersebut.

Dalam memorandum tersebut, kedua kelompok mendesak Indonesia untuk secara resmi membuka peta konsesi, titik panas kebakaran, data penyelidikan kebakaran, serta bukti yang dapat mengidentifikasi perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Malaysia dan diduga berhubungan dengan kebakaran hutan maupun kabut asap di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengungkap kepada publik perusahaan asal Malaysia yang diyakini terlibat. Langkah tersebut dinilai dapat memberi kesempatan kepada regulator, parlemen, dan organisasi masyarakat sipil di Malaysia untuk menindaklanjuti pertanggungjawaban perusahaan di dalam negeri.

Greenpeace Malaysia dan HARAM juga mengusulkan agar bukti-bukti tersebut secara berkala dibagikan kepada pemerintah Malaysia melalui mekanisme yang sudah tersedia dalam ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) atau melalui jalur bilateral.

Halaman Selanjutnya

Menurut mereka, kedua negara juga perlu menerapkan prinsip keterbukaan dan penegakan hukum secara timbal balik. Dengan prinsip ini, masing-masing pemerintah dapat menyelidiki dan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang berdomisili di wilayah hukumnya berdasarkan bukti yang secara terbuka dipertukarkan oleh kedua negara.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |