Yusril Usul Jumlah Komisi DPR Dijadikan Ambang Batas Parlemen, Ini Alasannya

55 minutes ago 1

Rabu, 29 April 2026 - 14:59 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar jumlah komisi di DPR RI dijadikan ambang batas bagi partai politik peserta pemilu legislatif untuk bisa duduk di parlemen serta bisa membentuk fraksi.

Dia menjelaskan maksud dari jumlah komisi itu, yakni setiap partai politik harus mendapatkan minimal 13 kursi di DPR RI karena kini jumlah komisi di DPR RI sebanyak 13 komisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Misalnya, yang dijadikan acuan adalah sebenarnya berapa komisi yang ada di DPR. Nah itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogyanya diatur dalam Undang-Undang," kata Yusril usai menghadiri acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Ia mengatakan jika ada partai-partai lain yang tidak bisa mencapai 13 kursi, mereka bisa membentuk sebuah koalisi gabungan yang juga beranggotakan minimal 13 kursi atau lebih. Selain itu, dapat juga bergabung dengan fraksi partai yang lebih besar.

"Dengan demikian, maka tidak ada suara yang hilang dan itu cukup adil bagi kita semua," katanya.

Meski sudah disepakati bahwa sistem pemilu itu proporsional, menurut dia, perlu juga diatur agar suara-suara rakyat yang telah disalurkan melalui pemilu itu tidak hilang begitu saja. Dia mengatakan tujuan sistem proporsional agar semua suara itu bisa tertampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, lanjut Yusril, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) juga perlu diperbaiki agar bisa menjadi titik penentuan berapa jumlah ambang batas yang bisa disepakati.

"Dan berharap juga bahwa inilah yang akan muncul sebagai suatu solusi jalan tengah mengatasi persoalan berapa minimal threshold dan bagaimana kita menentukan jumlahnya, bagaimana kemudian kita membentuk fraksi di DPR," katanya. (Ant)

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus

Lasarus PDIP: Perlintasan Sebidang Kereta Api jadi Akar Masalah Kecelakaan, Harus Diurus Pemerintah Pusat

Pemerintah diminta agar segera menuntaskan ribuan darurat perlintasan sebidang di jalur kereta api di Indonesia yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan.

img_title

VIVA.co.id

29 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |