112 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Kenapa Belum Ada Korporasi yang Dijerat? Ini Jawaban Polri

5 hours ago 4

Sabtu, 5 September 2026 - 07:00 WIB

Jakarta, VIVA Polri mengungkap perkembangan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah. Hingga kini, sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 167 laporan polisi yang ditangani.

Namun, dari ratusan laporan tersebut, belum ada korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Pipit Subiyanto mengatakan, perkara yang ditangani sejauh ini mayoritas berkaitan dengan dugaan pembakaran lahan oleh perorangan.

"Dengan sejumlah 167 laporan itu, itu perorangan. Yang dilakukan oleh perorangan, di mana perorangan itu dominan adalah HM (Hak Milik), milik sendiri," katanya, dikutip Sabtu, 5 September 2026.

Meski belum menetapkan korporasi sebagai tersangka, Polri memastikan penyelidikan tidak berhenti pada pelaku perorangan. Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatan perusahaan, proses hukum akan dilakukan.

"Kalau ada informasi terkait dengan informasi maupun kejadian di korporasi, kami dengan serius dan perintah pimpinan untuk menindaklanjuti dan menindak dengan tegas yang sudah kami laporkan tadi," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan pembukaan lahan menjadi salah satu motif dalam kasus karhutla yang ditangani.

"Motif adalah salah satunya tentang adanya pembukaan lahan," tuturnya.

Pipit mengatakan, pembakaran lahan yang ditemukan dalam penyidikan dilakukan dengan berbagai cara. Ada yang dilakukan secara sengaja, namun ada pula yang terjadi akibat penggunaan api untuk aktivitas tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang kami temukan bahwasanya mereka melakukan dengan kebakaran yang ada ini baik itu membakar secara langsung, ada yang tidak sengaja karena dengan perapian yang mereka gunakan maupun yang lain-lainnya," kata dia.

Polri masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus-kasus karhutla tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kualitas udara buruk akibat kabut asap di Pontianak, Kalimantan Barat

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia Tetapkan Status Darurat di Sarawak

Malaysia menetapkan status darurat di wilayah Distrik Serian, Negara Bagian Sarawak menyusul dengan kabut asap tebal akibaat karhutla di wilayah Indonesia.

img_title

VIVA.co.id

5 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |