2 Teman Dekat yang Nipu Bunga Zainal Jadi Tersangka, Langsung Ditahan!

3 hours ago 2

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:55 WIB

Jakarta, VIVA - Polisi menetapkan tersangka dalam kasus dugan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar, yang menimpa aktris Bunga Zainal.

"Menetapkan tersangka berinisial AAACD dan SFSS," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 6 Februari 2025.

Keduanya merupakan teman dekat dari Bunga Zainal. Keduanya dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Mereka pun sudah ditahan. Tersangka di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Bunga Zainal

Photo :

  • IG @bungazainal05

"Tadi malam sudah ditahan," kata dia.

Untuk diketahui, Bunga Zainal lapor ke Polda Metro Jaya usai dirinya kena tipu investasi fiktif hingga mengalami kerugian Rp6,2 miliar.

Laporan Bunga Zainal itu pun sudah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Bunga Zainal dan suaminya, Sukhdev Singh

Photo :

  • IG @bungazainal05

"Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis 29 Agustus 2024.

Adapun laporan dari Bunga Zainal, sudah teregister dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.

"Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," kata Ade Ary.

Halaman Selanjutnya

Laporan Bunga Zainal itu pun sudah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |