Eks Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejaksaan di Kasus Gratifikasi Mobil Mewah

3 hours ago 1

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:34 WIB

Purwakarta, VIVA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta dalam kasus gratifikasi mobil mewah.

Diketahui, Anne menjalani pemeriksaan penyidik Kejari Purwakarta pada Rabu 5 Februari 2025 sejak pagi hingga malam. Pasca pemeriksaan, Anne tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Dalam kasus ini, Anne menjalani pemeriksaan kedua kalinya selama 10 jam setelah sebelumnya mangkir dengan alasan sakit. Anne hadir di Kejari Purwakarta didampingi dua pengacara. 

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana menjelaskan, pemeriksaan terhadap Anne Ratna Miustika terkait gratifikasi mobil mewah dipastikan profesional.

Anne Ratna Mustika saat menjadi Bupati Purwakarta.

Photo :

  • Pemkab Purwakarta

“Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya,” ujar Martha dala. keterangannya, Kamis 6 Februari 2025.

Martha memastikan, penyidik cermat dalam pemeriksaan Anne Ratna Mustika untuk mendalami dan membuktikan dugaan keterlibatnnya dalam penerimaan gratifikasi mobil mewah.

"Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil," terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memeriksa orang kepercayaan Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang berinisial LM. LM diperiksa oleh Kejari bersama orang lainnya tindak pidana gratifikasi mobil mewah. 

Kejari Purwakarta menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang diduga melibatkan mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Sebagai bukti keseriusan mereka, Kejari Purwakarta telah melakukan penyitaan terhadap kendaraan mobil mewah jenis Toyota Zennix Hybrid.

Selain itu, Kejari juga dijabarkan telah memanggil 22 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Diketahui, proses penyidikan ini telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. 

Kejari Purwakarta sebelumnya telah memanggil Kabag Ekonomi pada Setda Purwakarta untuk dimintai keterangan. Kejari Purwakarta memanggil orang kepercayaan Anne Ratna Mustika saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta yakni LM untuk dimintai keterangan. 

Halaman Selanjutnya

"Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil," terangnya. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |