Jakarta, VIVA – Tim penindakan yang terdiri dari penyelidik hingga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah diamankan ketika melakukan pengejaran Harun Masiku saat hendak di OTT kasus PAW DPR RI periode 2019-2024. Tim penindakan KPK diamankan di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK.
Hal itu diungkap Tim Biro Hukum KPK ketika memberikan jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 6 Februari 2025. Peristiwa itu terjadi pada awal tahun 2020.
"Bahwa pada sekitar tanggal 8 Januari 2020 tersebut, tim termohon melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang melarikan diri ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK," ujar tim biro hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai rampung diperiksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
KPK menjelaskan bahwa tim penindakan KPK diamankan di PTIK saat tengah membuntuti Harun Masiku. Tim penindakan diamankan oleh sejumlah orang diduga merupakan suruhan Hasto Kristiyanto.
"Pada saat petugas Termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas Termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan pemohon di PTIK tersebut," kata dia.
"Sekira pukul 20.00 WIB, tim Termohon yang terdiri atas 5 orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan," lanjutnya.
KPK menyebut bahwa tim penindakan KPK diamankan hingga diintimidasi di PTIK saat mengejar Harun Masiku.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku yang kini belum diketahui keberadaannya. Dalam surat DPO tersebut, turut disertakan ciri terbaru Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI. Eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu sudah jadi buronan lenih dari empat tahun. Status DPO untuk Harun Masiku sudah ditetapkan KPK sejak Januari 2020.
Di surat DPO itu, KPK menulis lengkap identitas Harun Masiku. Bahkan, foto terbarunya pun juga disertakan.
Surat DPO Harun juga tertulis ciri khusus. Harun dituliskan dalam surat DPO KPK yang baru tertulis memakai kacamata hingga berbadan kurus.
"Ciri Khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," demikian keterangan surat DPO KPK dilihat Jumat 6 Desember 2024.
KPK rilis ciri-ciri khusus terbaru buronan Harun Masiku.
Photo :
- Istimewa/Zendy Pradana
Lalu, dalam surat DPO itu juga dituliskan ciri-ciri fisik di antaranya memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. NIK Harun Masiku juga ditulis, yakni 317405210370017 dan nomor paspor C1089508.
Surat DPO terbaru itu menyertakan empat foto terbarunya Harun. Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih.
Selain itu, ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.
"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat 6 Desember 2024.
Halaman Selanjutnya
KPK menyebut bahwa tim penindakan KPK diamankan hingga diintimidasi di PTIK saat mengejar Harun Masiku.