Jakarta, VIVA - Sebanyak 24 daerah yang mesti menggelar pemungutan suara ulang atau PSU untuk Pilkada 2024 merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 24 daerah yang coblos ulang itu merupakan rekor terbanyak dalam sejarah Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa 24 daerah yang coblos ulang itu merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah Indonesia.
"Saya kira ini sejarah, dalam sejarah Indonesia paling banyak yang diulang lagi," kata Doli dikutip dari Antara, Sabtu, 1 Maret 2025.
Dia menjelaskan berbagai masalah dalam pilkada maupun pemilu akan jadi bahan bagi DPR RI maupun pemerintah untuk memperbaiki sistem politik. Dia menuturkan perbaikan sistem politik di Indonesia sudah sangat mendesak.
Ahmad Doli Kurnia
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Doli pun menyoroti ketidakcermatan para penyelenggara pemilu hingga menyebabkan harus adanya PSU. Selain itu, dia mengkritisi MK yang seharusnya hanya mengadili perkara, tetapi justru mengambil putusan yang di luar kewenangannya.
Maka itu, ia mempertanyakan apakah pemilu yang sudah digelar sebanyak enam kali setelah masa reformasi sudah sesuai tujuannya. Sebab, ia menilai sejauh ini pesta demokrasi belum masuk ke pada ranah substansial.
"Memang kita sudah saatnya lah berpikir untuk membuat sistem, apapun sistem di dalam negara kita," kata dia.
Menurut dia, sistem demokrasi di Tanah Air kemungkinan sudah kehilangan alur atau ahistoris. Dia bilang sistem pemilu di Indonesia kerap diubah-ubah di tengah jalan ketika menuju musim pemilu.
"Kita harus berani juga melakukan perubahan atau penyempurnaan. Bukan hanya pada level undang-undang, tapi juga sudah mulai berpikir tentang amendmen UUD 1945," kata dia.
Adapun MK dalam putusannya mengabulkan 26 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada), yang terdiri dari 24 daerah diperintahkan untuk menggelar PSU secara keseluruhan maupun sebagian. Lalu, satu daerah diperintahkan menggelar rekapitulasi suara ulang. Kemudian, satu daerah lainnya diminta perbaikan administratif. (Ant)
Halaman Selanjutnya
"Memang kita sudah saatnya lah berpikir untuk membuat sistem, apapun sistem di dalam negara kita," kata dia.