Jakarta, VIVA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), rampung diperiksa terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Setelah pemeriksaan, Ahok mengaku baru tahu kalau Kejaksaan Agung memegang data lebih banyak dari yang dia miliki.
"Jadi ternyata, dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala," kata Ahok, Kamis, 13 Maret 2025.
Ahok
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Atas hal itu, Ahok mengaku kaget. Apalagi saat dijelaskan oleh Kejagung soal temuan-temuan Korps Adhyaksa.
"Dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia jelasin, saya juga kaget-kaget karena kan ini kan subholding ya, subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa, kita itu hanya memonitoring dari RKAP," kata dia.
Lebih lanjut eks Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, dia mengaku siap membantu Korps Adhyaksa. Kata Ahok, dia siap jika harus dapanggil lagi oleh Kejagung membantu membongkar lebih jauh kasus ini.
"Nah itu kan untung rugi-untung rugi, kebetulan kinerja, jadi kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus, selama saya disana, jadi kita enggak tahu tuh, ternyata dibawah ada apa, kita enggak tahu. Jadi, saya minta data, saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat, silakan di kejaksaan agung untuk meminta dari Pertamina," kata dia.
Untuk diketahui, Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.
"Ya kita sebetulnya secara struktur kan Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan," kata dia, Kamis, 13 Maret 2025.
Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Sebelumnya diberitakan, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.
Korps Adhyaksa berencana memeriksa Ahok pada Kamis, 13 Maret 2025 besok. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
"Rencananya besok," kata Harli pada Rabu, 12 Maret 2025.
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.