Jakarta, VIVA – Putri penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania, akhirnya menyampaikan pernyataan terkait kewajibannya mengganti kerugian para korban dalam kasus penipuan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong yang sempat menjeratnya.
Setelah menjalani masa hukuman penjara selama tiga tahun, Olivia kini mengaku tengah berupaya memulai kembali kehidupannya dari awal. Scroll lebih lanjut yuk!
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Wendo Batserin, yang membacakan sebuah surat dari Olivia.
Dalam surat itu, Olivia mengungkapkan penyesalan serta harapannya untuk dapat memperbaiki kehidupannya setelah bebas dari penjara.
Menurut Wendo, kliennya saat ini sedang berusaha menata kembali masa depan, termasuk mencari pekerjaan baru. Namun, upaya tersebut tidak berjalan mudah karena kasus hukum yang pernah menimpanya masih membekas di mata masyarakat.
"Untuk memulai mencari pekerjaan, saya membutuhkan waktu dikarenakan kepercayaan orang terhadap saya dan nama baik saya telah rusak," ujar Wendo Batserin, kuasa hukum Olivia Nathania, membacakan surat dari kliennya, mengutip tayangan YouTube, Kamis 12 Maret 2026.
Kasus penipuan CPNS yang melibatkan Olivia sebelumnya menjadi sorotan publik karena jumlah korban yang cukup banyak.
Dalam perkara tersebut, sejumlah pihak mengaku mengalami kerugian finansial setelah dijanjikan dapat lolos seleksi CPNS melalui jalur tidak resmi.
Meski demikian, melalui surat yang sama, Olivia menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab terhadap para korban.
Ia mengakui bahwa kewajiban tersebut merupakan bentuk itikad baiknya setelah menjalani proses hukum.
"Namun demikian, apabila saya memiliki kemampuan finansial yang memadai, saya akan bertanggung jawab sebagai bentuk itikad baik saya," tutur Wendo.
Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa Olivia tidak memiliki niat untuk menghindari tanggung jawab. Ia disebut siap mengembalikan kerugian para korban secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansial yang dimilikinya saat ini.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Pengembalian tersebut akan saya lakukan dengan cara dicicil secara bertahap," ucap Wendo Batserin membacakan surat Olivia.
Selain Wendo, kuasa hukum lainnya, Beny Daga, turut menjelaskan kondisi kliennya saat ini. Menurutnya, Olivia tengah menghadapi kesulitan ekonomi setelah keluar dari penjara dan masih berusaha mencari sumber penghasilan yang stabil.
Halaman Selanjutnya
"Tentunya lagi susah ya. Susah karena, pertama mencari pekerjaan susah karena background-nya yang saat ini memang di mana-mana nama baiknya tercemar kan di situ," jelas kuasa hukum lainnya.

6 hours ago
1











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
