VIVA –Pengacara Hotman Paris mengumumkan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hotman mengungkap bahwa keputusannya mundur lantaran kondisi kesehatannya yang terus menurun.
Dijelaskan Hotman Kamis 23 Juli 2026, penyakit yang dialaminya membuat dirinya tidak lagi mampu memberikan pendampingan hukum secara maksimal. Hotman mengungkapkan, dirinya saat ini tengah berjuang melawan penyakit syaraf terjepit yang belakangan kondisinya semakin memburuk.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dijelaskan Hotman, penyakit yang dialaminya membuatnya tidak lagi mampu memberikan pendampingan hukum secara maksimal. Hotman mengungkap, dirinya saat ini tengah berjuang melawan penyakit syaraf terjepit yang belakangan kondisinya semakin memburuk.
Sementara itu, dalam unggahannya di akun media social Instagram, Hotman juga membagikan bahwa dirinya sempat menjalani operasi di area L4 dan L5. Saat ini Hotman disebut harus Kembali ke Singapura lantaran ada masalah di luka bekas operasi.
"Saat operrasi Syaraf ke jepit L4 dan L 5 di Rumah sakit Singapore! Akan otw singapore krn ada masalah di luka bekas operasi," tulis dia.
Lantas apa itu saraf kejepit yang dialami oleh Hotman Paris hingga membuatnya harus mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah?
Melansir laman Mayo Clinic, Jumat 24 Juli 2026, saraf terjepit terjadi ketika saraf mendapat tekanan berlebihan dari jaringan di sekitarnya, seperti tulang, tulang rawan, otot, atau tendon. Tekanan ini dapat menimbulkan berbagai keluhan, seperti nyeri, kesemutan, mati rasa, atau kelemahan pada bagian tubuh tertentu.
Saraf terjepit dapat terjadi di berbagai bagian tubuh. Misalnya, bantalan tulang belakang yang menonjol (hernia diskus) di area punggung bawah dapat menekan akar saraf. Kondisi ini dapat menyebabkan nyeri yang menjalar dari punggung hingga ke bagian belakang kaki.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sementara itu, saraf yang terjepit di pergelangan tangan dapat menimbulkan nyeri dan mati rasa pada tangan serta jari-jari. Kondisi ini dikenal sebagai sindrom lorong karpal (carpal tunnel syndrome).
Dengan istirahat yang cukup dan penanganan konservatif, sebagian besar penderita saraf terjepit dapat pulih dalam beberapa hari hingga beberapa minggu. Namun, pada kasus tertentu, tindakan operasi mungkin diperlukan untuk mengurangi tekanan pada saraf dan meredakan nyeri yang ditimbulkannya.
Halaman Selanjutnya
Gejala Saraf Terjepit

22 hours ago
2











