Bahlil Bakal Umumkan Nasib Tambang Emas Martabe Minggu Depan

3 weeks ago 8

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:00 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, nasib pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR), akan diumumkan pekan depan.

Hal itu ditegaskannya ketika ditemui saat acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026, yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Minggu depan, insya Allah minggu depan," kata Bahlil, Jumat, 13 Februari 2026.

Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia

Photo :

  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Dia mengatakan bahwa saat ini pengelolaan tambang emas Martabe masih dalam penelitian, untuk membuktikan pelanggarannya. Tambang itu kerap dikaitkan dengan bencana banjir bandang dan tanah longsor, yang melanda Sumatera pada November 2025 lalu

“Kalau memang dalam penelitiannya itu tidak menemukan sebuah pelanggaran yang berarti, maka pasti akan dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar Bahlil.

Bahlil juga menyampaikan, sampai saat ini belum ada proses administrasi dari tindak lanjut pengumuman pencabutan izin tambang emas Martabe.

“Karena ada izin IUP (Izin Usaha Pertambangan)-nya atau perjanjian kontrak karya pertambangannya, dengan izin lingkungan Amdal (analisis dampak lingkungan)-nya dan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan). Dan saya sudah melakukan koordinasi teknis dengan Menteri Lingkungan, Pak Hanif, ya,” kata Bahlil.

Dia mengatakan, perlu waktu 1–2 hari untuk membahas kelanjutan nasib tambang Martabe. Apabila sudah jelas, Bahlil memastikan bahwa hal itu akan segera diumumkan.

“Kalau memang ada masalah, harus ada sanksi. Tapi kalau tidak ada masalah, jangan juga kita memberikan sanksi kepada yang tidak berhak mendapat sanksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam jumpa pers di Jakarta pada 20 Januari 2026 mengumumkan, ada 28 perusahaan yang izinnya dicabut karena diyakini melanggar ketentuan. Dari daftar tersebut, ada nama Agincourt yang mengelola tambang emas Martabe.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam jumpa pers yang sama, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan, pencabutan itu merujuk kepada hasil audit lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan, yang beroperasi di tiga wilayah terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Beberapa hari setelahnya yakni pada 28 Januari 2026, Kepala Badan Pengaturan BUMN yang juga Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengungkap rencana operasional tambang emas Martabe yang akan diambil alih oleh Perminas, sebagai BUMN baru yang dibentuk untuk mengelola industri mineral dalam negeri.

Halaman Selanjutnya

Kemudian, pada Rabu, 11 Februari 2026, Presiden Prbaowo meminta jajarannya untuk berlaku proporsional terhadap para pengusaha yang saat ini izin usahanya masih ditinjau dan dikaji kembali. Termasuk izin tambang emas di Martabe, Sumatera Utara, yang masih dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |