Freya JKT48 Lapor Polisi! Geram Fotonya Dimanipulasi Pakai AI Grok

3 hours ago 2

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24 WIB

Jakarta, VIVA – Kapten JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana, melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) Grok ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terkait dugaan manipulasi foto yang kemudian disebarkan melalui sejumlah akun media sosial. Informasi mengenai laporan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Murodih. Ia mengatakan laporan Freya telah diterima pihak kepolisian pada awal Februari lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan pada 5 Februari 2025 atas nama pelapor RRFJ (Freya),” tutur Murodih kepada wartawan, Rabu, 11 Maret 2026.

Laporan tersebut tercatat dalam nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Freya mengadukan dugaan manipulasi data elektronik yang beredar di media sosial.

Murodih menjelaskan, perkara yang dilaporkan Freya berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait manipulasi data melalui media elektronik.

“Perkaranya berkaitan dengan manipulasi data melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” katanya.

Menurut dia, unggahan yang dilaporkan berasal dari beberapa akun media sosial yang diduga memanfaatkan teknologi Grok dan Swap. Dalam unggahan tersebut, foto yang digunakan seolah-olah menampilkan sosok Freya dalam berbagai periode waktu antara 2022 hingga 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Objek perkara yang dimaksud adalah postingan pelaku yang menggunakan akun @grok dan @swap sehingga seolah-olah orang yang ditampilkan dalam unggahan tersebut adalah pelapor atau korban,” tutur dia.

Saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan atas laporan tersebut. Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan guna mendalami dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan tersebut. Pemeriksaan terkait kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026.

Game Roblox

Pemain Roblox Kini Tak Bisa Berkata Kasar di Dalam Game

Roblox menghadirkan fitur AI yang otomatis memparafrasekan kata kasar dalam percakapan pemain. Teknologi ini bertujuan menciptakan komunikasi yang lebih sopan.

img_title

VIVA.co.id

9 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |