Bakal Saingi Temasek Singapura, Prabowo Siap Resmikan Danantara Besok

7 hours ago 2

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:29 WIB

Jakarta, VIVA - Presiden RI, Prabowo Subianto bakal meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara, pada Senin, 24 Februari 2025. Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Prabowo dalam rekaman videonya di acara World Government Summit 2025, yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 14 Februari 2025.

Sebagai pengelola dana investasi dan modal yang besar di Tanah Air, dengan pengelolaan aset mencapai hingga US$900 miliar atau sekitar Rp 14.681 triliun (asumsi kurs Rp 16.313 per dolar AS), Prabowo berharap secara operasional Danantara nantinya akan menyerupai holding Temasek dari Singapura.

"Danantara akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini," kata Prabowo melalui YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Minggu, 23 Februari 2025.

Presiden Prabowo Subianto

Nantinya, Danantara bakal mengelola modal yang ada di BUMN, melalui proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat. Diharapkan hal itu juga akan membantu target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Investasi akan dilakukan di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain," ujarnya.

Sebagai informasi, Danantara dirancang dengan tujuan meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN dan sumber-sumber dana lainnya. Hal itu sebagaimana yang telah dinyatakan dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMN, yang telah diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 beberapa waktu lalu.

Pemerintah berharap, optimalisasi aset-aset BUMN melalui seluruh kekuatan ekonomi negara, dapat dilakukan oleh Danantara. Sehingga, nantinya program-program prioritas pemerintah dalam upaya mendorong perekonomian nasional, juga bisa dilakukan melalui lembaga tersebut.

Draf RUU BUMN tersebut menjelaskan, Danantara juga bisa melakukan investasi secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya melalui kerja sama antara Danantara dengan holding investasi dan holding operasional yang dibentuk, serta dengan pihak ketiga.

Apabila Danantara berhasil meraup keuntungan, maka sebagian keuntungan akan ditetapkan sebagai laba ke negara untuk disetorkan ke kas negara. Hal itu setelah dilakukan pencadangan untuk menutup atau menanggung risiko kerugian, dalam berinvestasi dan/atau melakukan akumulasi modal.

Meski demikian, aturan itu juga menyatakan bahwa keuntungan dan kerugian Danantara merupakan milik badan pengelola, dan bukan milik pemerintah. Sehingga apabila Danantara merugi, maka kerugian itu tidak dianggap sebagai kerugian pemerintah.

Terkait ketentuan lebih lanjut soal pencadangan untuk menutup atau menanggung risiko kerugian dalam berinvestasi dan/atau melakukan akumulasi modal, nantinya juga akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Halaman Selanjutnya

Pemerintah berharap, optimalisasi aset-aset BUMN melalui seluruh kekuatan ekonomi negara, dapat dilakukan oleh Danantara. Sehingga, nantinya program-program prioritas pemerintah dalam upaya mendorong perekonomian nasional, juga bisa dilakukan melalui lembaga tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |