Banyak Hakim Terjerat Kasus Pidana, Prabowo Mau Tata Ulang Pembangunan Hukum

1 day ago 4

Kamis, 17 April 2025 - 15:54 WIB

Jakarta, VIVA - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengungkapkan keprihatinan Presiden Prabowo Subianto melihat masih banyak hakim yang terseret kasus pidana korupsi atau suap. 

Muzani menilai penegakan hukum di Indonesia sering bermasalah. Maka itu, celah tersebut harus segera dibereskan. 

"Ya itu yang sejak awal menjadi keprihatinan Presiden Prabowo, bahwa penegakan hukum kita itu selalu menjadi masalah di kemudian hari. Selalu menjadi celah, ada celah bagi problem-problem berikutnya," ujar Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kejagung menetapkan Hakim Djuyamto sebagai tersangka suap

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Presiden Prabowo, kata dia, ingin melakukan penataan pembangunan hukum di Indonesia. Tujuannya, untuk membuat para hakim menjaga integritasnya dan punya dedikasi tinggi bagi bangsa Indonesia.

"Karena itu, beliau (Presiden Prabowo) ingin melakukan penataan terhadap pembangunan hukum. Sehingga, para penegak hukum itu juga orang-orang yang memiliki integritas, orang-orang yang memiliki dedikasi terhadap bangsa dan negara," tuturnya.

Presiden Prabowo disebut akan menata secara menyeluruh. Maka itu, kata Muzani, Prabowo membutuhkan masukan dan pandangan dari berbagai tokoh untuk memperbaiki sistem hukum Indonesia.

"Beliau ingin melakukan pembangunan ini secara menyeluruh. Karena itu, beliau juga terus ingin mendapatkan masukan dari berbagai macam pihak yang memiliki pandangan dan keinginan yang sama, bagaimana Indonesia ini menjadi negara hukum yang kuat," pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap putusan lepas atau onslag perkara korupsi crude palm oil atau CPO. 

Ketujuh orang itu yakni MAN alias Muhammad Arif Nuryanta, yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, WG yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara itu MS dan AR berprofesi sebagai advokat. 

Lalu, tiga hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara itu yakni Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin.

Halaman Selanjutnya

"Beliau ingin melakukan pembangunan ini secara menyeluruh. Karena itu, beliau juga terus ingin mendapatkan masukan dari berbagai macam pihak yang memiliki pandangan dan keinginan yang sama, bagaimana Indonesia ini menjadi negara hukum yang kuat," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |