Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, DPR: Alarm Darurat, Tidak Boleh Diabaikan

3 weeks ago 10
Portal Buletin Live Pagi Cermat Terbaik

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Jakarta, VIVA - Kasus pesta narkoba yang terjadi di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, pada 14 April 2025 kini tengah menjadi sorotan. Sebab hal ini memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan serta rentannya sistem keamanan di balik jeruji besi. 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menyampaikan keprihatinan mendalam serta mendesak adanya reformasi total dalam sistem pembinaan pemasyarakatan.

"Pesta narkoba di dalam rutan adalah bentuk kegagalan sistem yang sangat serius. Ini adalah alarm darurat yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas sebelum rutan maupun lapas benar-benar berubah menjadi pusat kejahatan baru," kata Dewi dalam keterangannya, Kamis 19 April 2025.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu mengungkapkan bahwa kasus itu tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan puncak dari berbagai persoalan yang sudah lama terjadi, seperti:

Masuknya narkoba ke rutan, yang diduga kuat melibatkan oknum petugas, jaringan kriminal, atau bahkan keluarga warga binaan; minimnya penggunaan teknologi deteksi, yang menyebabkan penyelundupan narkoba sulit terpantau; kolusi antara petugas dan warga binaan, yang membuka celah penyalahgunaan kekuasaan; kondisi kelebihan kapasitas (over capacity), yang menyulitkan pengawasan dan memperburuk kondisi rutan.

Diduga Narapidana di Pekanbaru Sedang Asyik Berpesta Sabu

Photo :

  • Muhammad Arifin-tvOne

Dewi menekankan, solusi harus bersifat menyeluruh dan berkelanjutan. Ia pun mengusulkan lima langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap sistem pemasyarakatan:

Pertama, peningkatan pengawasan dan teknologi, baik secara internal maupun eksternal. Dia menilai di setiap rutan harus dilengkapi dengan alat deteksi narkoba seperti X-ray, drug scanner, dilakukan tes urine secara acak.

"Rutin dan berkelanjutan dengan menggandeng pihak BNN dan Kementerian Kesehatan, CCTV dengan sistem pengawasan real-time juga wajib ada, bukan hanya formalitas," ujar Dewi.

Kedua, pembersihan oknum nakal. Dewi meminta agar investigasi harus dilakukan secara menyeluruh. "Investigasi menyeluruh harus dilakukan, baik oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun lembaga independen. Oknum yang terbukti terlibat harus diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum tanpa pandang bulu," ujarnya.

Ketiga, rehabilitasi tahanan pengguna narkoba. Menurutnya, tahanan pengguna narkoba perlu dipisahkan untuk menjalani program rehabilitasi intensif.

"Tahanan pengguna narkoba perlu dipisahkan untuk menjalani program rehabilitasi intensif. Kita perlu kerja sama lebih erat dengan BNN dan Kemenkes untuk konseling dan terapi, agar mereka bisa pulih dan kembali ke masyarakat," katanya.

Keempat, peningkatan kapasitas dan kesejahteraan petugas. Dalam hal ini dinilai, petugas rutan juga harus dibekali pelatihan integritas, serta insentif yang layak agar tidak mudah tergoda oleh praktik suap atau kolusi.

Kelima, kerja sama dengan penegak hukum dan masyarakat. "Rutan tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi antara Kepolisian, BNN, dan komunitas lokal. Bahkan keluarga dari warga binaan pun perlu diberi edukasi tentang bahaya narkoba dan dampaknya," katanya.

Dewi Asmara menegaskan bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi.

"Kita tidak boleh menyerah. Rutan dan juga lapas harus kembali pada tujuan awalnya: menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya kejahatan. Ini saatnya pemerintah membuktikan keseriusannya dalam perang melawan narkoba," katanya.

Halaman Selanjutnya

Pertama, peningkatan pengawasan dan teknologi, baik secara internal maupun eksternal. Dia menilai di setiap rutan harus dilengkapi dengan alat deteksi narkoba seperti X-ray, drug scanner, dilakukan tes urine secara acak.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |