Jelang Putusan Cerai, Baim Wong Peringatkan Paula Verhoeven untuk Tak Ajukan Banding: Kasihan Anak-anak!

2 days ago 8

Rabu, 16 April 2025 - 16:23 WIB

Jakarta, VIVA - Artis sekaligus YouTuber Baim Wong meminta mantan istrinya, Paula Verhoeven, untuk tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Menurut Baim, banding hanya akan memperkeruh suasana dan berdampak buruk terhadap psikologis anak-anak mereka.

“Saya bilang enggak usah, banding buat apa? Saya sudah janji, hak asuh anak akan tetap kita bagi berdua. Kasihan anak-anak,” kata Baim kepada awak media saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.

Baim Wong

Photo :

  • VIVA/Helsa Alvina

Selain itu, Baim mengatakan bahwa perceraiannya dengan Paula bukan soal perebutan hak asuh anak. Ia menyayangkan anggapan publik yang menuduhnya sebagai ayah yang melarang anak-anak bertemu dengan ibunya.

“Yang saya takuti itu ibu-ibu pada benci sama saya. Padahal saya paling benci orang yang melarang anak ketemu ibunya. Saya enggak pernah larang,” ujarnya.

Baim juga menjelaskan bahwa kedua anaknya tidak pernah dilarang bertemu Paula. Namun, ia mengungkap bahwa kedua anak mereka memang sedang enggan bertemu dengan Paula. Meski begitu, ia tetap membuka ruang komunikasi agar hubungan anak dan ibu tetap terjaga.

Baim Wong

Photo :

  • VIVA/Helsa Alvina

“Demi Allah, saya bicara dari hati. Percaya atau enggak, itu urusan masing-masing. Tapi saya sampaikan ini dengan jujur,” kata Baim.

Dalam kesempatan tersebut, Baim datang ke pengadilan didampingi ketiga kakaknya. Namun ia memilih pulang lebih awal karena putusan dibacakan secara elektronik (e-court) pada siang hari. Sementara itu, Paula Verhoeven tidak hadir dalam sidang tersebut.

Sebagai informasi, Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024 lalu dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam gugatan itu, ia mengajukan perceraian sekaligus permohonan hak asuh anak.

Halaman Selanjutnya

Source : VIVA/Helsa Alvina

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |