Jakarta, VIVA - Manager Accounting PT Senang Kharisma Textile, Yefta Bagus Setiawan diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian kredit terkait PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL).
Yefta yang merupakan pejabat pada anak usaha Sritex Group itu diperiksa sebagai saksi. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
"Nah, itu sedang berlangsung, baru hari ini, masih sedang berlangsung," ujar dia pada Jumat, 9 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Penyidik pun sudah memeriksa beberapa bank pemberi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan kredit. Meski begitu, dirinya belum bicara lebih jauh lagi akan kasus tersebut.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT. Sri Rejeki Isman alias Sritex.
“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” kata Harli Siregar kepada wartawan Kamis, 1 Mei 2025.
Di sisi lain, Harli belum menjelaskan secara rinci terkait kapan penyidikan itu dilakukan oleh tim Penyidik Kejaksaan Agung.
Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Baru Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan
Duta Palma Group angkat bicara soal penyitaan uang Rp479 miliar terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
VIVA.co.id
9 Mei 2025