Jakarta, VIVA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengungkapkan bahwa mengatasi masalah premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) adalah tugas bersama, bukan hanya tugas kepolisian semata.
Hal ini dikatakan Haidar Alwi untuk merespons berbagai pernyataan yang mengkritik Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo seolah-olah tidak berdaya menghadapi tindakan premanisme ormas.
“Menyalahkan atau membebankan sepenuhnya tanggung jawab penindakan premanisme ormas kepada Polri adalah kurang tepat karena kalau terkait ormas, itu juga berhubungan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum (Kemenkum)," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Aksi ormas Pemuda Pancasila saat geruduk DPR tuntut Junimart Girsang minta maaf (Foto ilustrasi).
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Menurutnya, ormas yang berbadan hukum merupakan ranah tanggung jawab Kemenkum selaku pihak yang mengeluarkan izin. Sedangkan ormas yang tidak berbadan hukum tetapi terdaftar di pemerintah, merupakan ranah Kemendagri.
Akan tetapi, apabila ada ormas yang berulah, maka tanggung jawab baru berada di tangan Polri.
“Misalnya kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Meskipun pelakunya anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena perbuatannya masuk pidana,” ucapnya.
Lebih lanjut, Haidar Alwi menegaskan bahwa Polri telah mengambil langkah penanganan terhadap masalah premanisme ini, yaitu dengan menginstruksikan jajarannya untuk memberantas premanisme melalui operasi yang telah dimulai serentak sejak 1 Mei 2025.
Salah satu hasil operasi tersebut adalah penangkapan terhadap 66 preman di Serang, Banten, yang sebagian besar di antaranya merupakan anggota ormas.
“Sebelum-sebelumnya anggota ormas yang terlibat tindak pidana juga tetap ditindak tegas. Jadi, tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar,” ucapnya.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan.
Satgas tersebut melibatkan Kemenko Polkam, Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pelaksanaannya dilakukan dengan saling sinergi antara seluruh kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.
Menurutnya, adanya operasi serta satgas tersebut merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dari segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban, kegiatan usaha serta iklim investasi.
“Masyarakat harus memberikan dukungan karena tidak ada satupun kejahatan yang bisa mengalahkan pemerintah dan masyarakat yang bersatu, apalagi hanya ormas,” katanya. (ANT)
Halaman Selanjutnya
“Sebelum-sebelumnya anggota ormas yang terlibat tindak pidana juga tetap ditindak tegas. Jadi, tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar,” ucapnya.