Prabowo Belum Pertimbangkan Perppu soal Perampasan Aset tapi Bakal Bertemu dengan Ketum Parpol

7 hours ago 2

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:48 WIB

Jakarta, VIVA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengatakan RUU Perampasan Aset menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, hal ini sudah disampaikan Prabowo dalam peringatan hari buruh internasional pada 1 Mei 2025 lalu.

Prasetyo menuturkan Prabowo memperhatikan serius RUU Perampasan Aset karena masuk dalam Asta Cita terkait pemberantasan korupsi.

"Pada saat Mayday juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen yang sebenarnya ini tidak aneh. Karena salah satu asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengenai pemberantasan korupsi. Ini kan turunannya, kira-kira kan begitu," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 9 Mei 2025.

Meski begitu, Prabowo belum mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Menurut Prasetyo, Prabowo lebih memilih berkomunikasi dengan DPR RI. Kata dia, materi ini didiskusikan pada saat bertemu Ketua Umum Partai Politik.

"Untuk sementara belum. Untuk Sementara belum. Kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan Perppu untuk sampai hari ini, belum," lanjut Prasetyo. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai. Dan, ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi, pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi," ujar Prasetyo.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan pembahasan RUU Perampasan Aset tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. 

Kata Puan, DPR akan lebih fokus dalam menyelesaikan RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebelum melangkah ke pembahasan RUU Perampasan Aset. 

“Pertama, memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu. Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Mei 2025.

Puan menuturkan, untuk membahas RUU baru, DPR akan terlebih dahulu menyerap aspirasi publik dari berbagai kelompok sebelum memutuskan langkah berikutnya. Hal itu penting agar substansi undang-undang tidak bermasalah di kemudian hari.

“Kita akan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya. Bagaimana apa masukannya, apa pendapatnya dari seluruh elemen masyarakat. Setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset,” ujar Puan.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan pembahasan RUU Perampasan Aset tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |