Jakarta, VIVA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan adanya unsur kesengajaan dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mendapat imbalan uang.
Suharyanto mengatakan pihaknya menemukan pelaku pembakaran hutan di Jambi yang mengaku mendapat bayaran Rp500 ribu untuk melakukan aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Memang di lapangan betul sekali Bapak Presiden, memang ada upaya-upaya kesengajaan dengan cara membakar. Kami menangkap itu di Jambi, ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh dengan uang hanya Rp500.000, diberi upah begitu," kata Suharyanto dalam rapat terbatas, Senin, 7 September 2026.
Selain temuan di Jambi, Suharyanto juga melaporkan adanya indikasi lain di Kalimantan Barat. Ia menyebut terdapat lokasi yang baru saja terbakar, tetapi di lokasi lain kawasan tersebut telah berubah menjadi rencana penanaman pohon sawit.
"Kemudian di Kalimantan Barat terlihat, Bapak Presiden, di gambar lokasi yang baru saja terbakar belum selesai kebakarannya, di tempat lain lokasi itu sudah berubah menjadi rencana penanaman pohon, begitu pohon sawit," ujarnya.
Mendengar laporan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menilai temuan tersebut perlu diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui apakah pembakaran dilakukan oleh masyarakat atau berkaitan dengan korporasi.
"Saya tertarik juga ya, itu yang apa habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi, tapi tolong diselidiki terus," kata Prabowo.
Prabowo juga meminta nama-nama korporasi yang diduga terlibat segera disampaikan kepadanya. Ia menyebut terdapat delapan dan 18 korporasi yang perlu ditelusuri.
"Dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya ya yang 8 maupun yang 18," ujarnya.
Prabowo kemudian meminta Menteri Kehutanan, Menteri ATR, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penilaian terhadap korporasi tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Jika ditemukan pelanggaran, ia membuka kemungkinan pencabutan izin hingga hak guna usaha (HGU).
"Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR dan juga Satgas PKH untuk menilai kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh, semua izin-izinnya kita cabut HGU-nya dan sebagainya," pinta Prabowo.
Halaman Selanjutnya
Prabowo menilai praktik pembakaran hutan untuk kepentingan pembukaan lahan tersebut sudah kelewatan.

2 hours ago
2












