Serang, VIVA – Malam itu, Kamis 6 Februari 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, IS (27) melajukan sepeda motornya di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten. Kondisi sepi dan gelap, dia melihat ada motor tergeletak di persawahan.
IS menghentikan laju motornya dan mencari pemilik sepeda motor itu. Setelah ditemukan, IS melihat ternyata korbannya adalah seorang perempuan yang berusia sekitar 30 tahun. Layaknya korban kecelakaan harusnya ditolong. Tapi tidak bagi IS. Ia malah memperkosanya.
Ketika IS melakukan pemerkosaan, melampiaskan hawa nafsunya itu, ada warga melintas. Dia kaget setelah sorotan lampu sepeda motor mengarah ke dirinya yang sedang melakukan perbuatan tercela itu. Aksi warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten itu terhenti. Ada yang memergokinya.
"Tersangka berhenti karena melihat ada motor yang mengalami kecelakaan. Tidak jauh dari motor, korban tergeletak dalam keadaan tidak sadarkan diri," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin, 10 Februari 2025.
Warga yang melintas itu curiga, karena ada dua sepeda motor dipinggir jalan. Warga yang memergokinya itupun kaget karena melihat perbuatan tidak pantas terhadap seorang wanita korban kecelakaan lalu lintas yang sedang pingsan tersebut.
"Warga berhenti, kemudian melihat pelaku sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan posisi di atas tubuh korban," terangnya.
Warga kemudian menangkap pelaku rudapaksa dan memberitahu Bhabinkamtibmas setempat untuk membawa IS ke kantor polisi. Korban yang dalam kondisi pingsan dan terluka, sempat dibawa ke puskesmas. Karena membutuhkan pertolongan media lanjutan, wanita berusia 30 tahun itu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten.
"Saat ini korban mendapat perawatan di RS Bhayangkara. Dari hasil visum terdapat lecet pendarahan pada bibir kemaluan dan terdapat memar pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan memar pada bagian kepala belakang telinga," ujarnya.
Karena dalam kondisi pemulihan, korban belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Dia akan dimintai informasi setelah mendapat persetujuan dari dokter yang merawat dan kondisi kesehatannya memungkinkan.
Kasus pemerkosaan itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang.
"Korban belum dapat dimintai keterangan. Penyidik Unit PPA akan mendalami untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," tutur Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.
Halaman Selanjutnya
"Saat ini korban mendapat perawatan di RS Bhayangkara. Dari hasil visum terdapat lecet pendarahan pada bibir kemaluan dan terdapat memar pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan memar pada bagian kepala belakang telinga," ujarnya.