Buruh Tulang Punggung Pembangunan Ekonomi, Kesejahteraan Fondasi Utama Kemajuan Industri

2 hours ago 2

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:00 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gabungan Pengusaha Merah Putih Indonesia (DPN GAPEMPI), Minarni Panggabean mendukung upaya peningkatan kesejahteraan buruh dan pekerja Indonesia.

“Pekerja sejahtera, bangsa berdaya,” kata Minarni menyambut peringatan Hari Buruh Internasional atau “May Day” 1 Mei 2026, melalui keterangan pers di Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengusaha yang juga seorang advokat itu berpendapat, kesejahteraan buruh atau pekerja sudah selayaknya mendapat perhatian semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pengusaha, organisasi-organisasi buruh, hingga lembaga-lembaga pemerhati perburuhan.

Ia mengatakan, di tengah dinamika ekonomi global dan pesatnya adopsi kecerdasan buatan (AI) serta otomatisasi, 1 Mei bukan sekadar hari libur nasional atau seremoni rutin. 

“Tahun ini, fokus utamanya lebih tajam, yaitu dukungan nyata terhadap peningkatan kesejahteraan buruh,” ujarnya.

Ditambahkannya, dengan tema besar yang diusung oleh berbagai serikat pekerja yaitu “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, peringatan tahun 2026 menuntut sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menciptakan ekosistem kerja yang adil, manusiawi, dan berkeadilan.

Fondasi Kemajuan Berkelanjutan

Pada bagian lain keterangannya, Minarni mengatakan, buruh dan pekerja adalah tulang punggung pembangunan ekonomi. Ia melanjutkan, kesejahteraan mereka, baik dalam bentuk upah layak, keamanan kerja, maupun jaminan sosial, adalah fondasi utama kemajuan industri.

Dalam pandangan dia, peringatan “May Day 2026” menekankan bahwa meningkatkan kesejahteraan bukanlah beban perusahaan, melainkan investasi strategis. “Pekerja yang sejahtera adalah pekerja yang produktif, inovatif, dan loyal, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri di era globalisasi,” lanjutnya.

Minarni mengaku sudah mengumpulkan berbagai aspirasi buruh yang disuarakan menjelang 1 Mei 2026, dan dia mendukung itu.

Terkait desakan penyesuaian upah layak yang berkeadilan, Minarni menilai kenaikan upah minimum tahun 2026 yang disesuaikan dengan biaya hidup layak dan laju inflasi, bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Minarni juga setuju dengan tuntutan revisi peraturan ketenagakerjaan untuk menghapus sistem kerja alih daya (outsourcing) yang merugikan, serta memastikan status kerja yang lebih tetap (permanen) bagi pekerja.

Ia juga mendukung upaya transisi berkeadilan di era digital. Menurut dia, tuntutan agar perusahaan menyediakan pelatihan ulang (reskilling) yang dibiayai penuh bagi pekerja yang terdampak otomatisasi atau AI merupakan hal yang wajar, agar mereka tidak kehilangan pekerjaan.

Halaman Selanjutnya

Minarni juga menyoroti perlindungan kesehatan mental dan fisik pekerja. Bagi dia, sudah selayaknya pengusaha mengakui risiko psikososial di tempat kerja, seperti stres dan burnout atau kelelahan akibat beban kerja berlebih, serta mendorong regulasi mengenai lingkunga kerja yang aman dan sehat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |