Dana Kredit Rp 2.506 Triliun 'Nganggur' di Bank, OJK Beberkan Fenomena di Baliknya

2 weeks ago 5

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:14 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menilai, fenomena 'undisbursed loan' atau dana kredit menganggur yang banyak tercatat di bank swasta, merupakan hal yang lazim dalam siklus bisnis perbankan.

Data Bank Indonesia (BI) sendiri mencatat bahwa jumlah undisbursed loan telah mencapai Rp 2.506,47 triliun per Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kondisi tersebut kerap terjadi secara berulang dari tahun ke tahun. Sebab, debitur yang telah menandatangani fasilitas kredit biasanya sudah memiliki rencana ekspansi. Namun, realisasi penarikan dana masih bergantung pada perhitungan bisnis, serta pembacaan terhadap situasi ekonomi.

“Ya kalau melihat itu sih kalau saya lihat itu kan sesuatu yang memang normal ya dari tahun-tahun. Mereka itu yang namanya pebisnis itu akan melihat peluang kan gitu,” kata Dian di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae.

Photo :

  • Raden Jihad Akbar/VIVA.

Dia menjelaskan, keputusan penarikan kredit sebenarnya sangat dipengaruhi oleh iklim usaha, prospek investasi, serta dinamika global dan domestik. Karena itu, besarnya undisbursed loan tidak serta-merta mencerminkan lemahnya permintaan kredit, melainkan bagian dari strategi bisnis debitur dalam mengelola ekspansi.

Dian menyampaikan, OJK sendiri telah mencatat peningkatan kredit yang cukup signifikan pada bulan lalu, terutama pada segmen korporasi. Sementara BI mencatat pertumbuhan kredit sebesar 9,96 persen secara tahunan (yoy) pada Januari 2026, dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 13,5 persen (yoy).

Adapun untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Dian menilai masih diperlukan dorongan lanjutan agar pertumbuhannya lebih optimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, memang kita melihat ya bulan yang lalu itu peningkatan cukup signifikan terutama di corporate juga. Yang namanya UMKM masih harus kita usahakan terus ya. Tetapi ini tentu bukan sesuatu yang mustahil,” ujarnya.

Ke depan, otoritas berharap perbaikan kondisi global dan domestik dapat mendorong penyaluran kredit menjadi lebih ekspansif. Sejumlah strategi yang telah disiapkan regulator diharapkan mulai memberikan dampak dalam beberapa bulan mendatang. (Ant).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

OJK: Perpanjangan Penempatan Dana SAL Rp 200 Triliun Bakal Dongkrak Kredit 2 Digit

Dian OJK yakin perpanjangan periode penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun di perbankan selama 6 bulan ke depan, akan bisa mendorong pertumbuhan kredit hingga 2 digit.

img_title

VIVA.co.id

26 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |