Dasco soal Calon Dubes RI di AS: Bukan Mari Elka Pangestu dan Marty Natalegawa

4 hours ago 1

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:47 WIB

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah nama Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional serta Kerja Sama Multilateral, Mari Elka Pangestu dan eks Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa masuk ke dalam daftar calon Duta Besar (Dubes) RI di Amerika Serikat (AS).

"Yang pasti dua-duanya bukan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Dasco enggan membocorkan kandidat kuat yang akan mengisi posisi Dubes RI untuk AS itu. Dia hanya menyebut usulan nama akan diserahkan pemerintah dalam waktu dekat.

"Dan dari usulan yang disampaikan pemerintah, dalam waktu yang secepatnya karena kita baru masuk dari masa sidang, kita akan segera proses," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro buka suara soal kursi Duta Besar (Dubes) RI di sejumlah negara yang masih kosong, termasuk di Amerika Serikat (AS). 

Juri menyebut kosongnya kursi Dubes itu telah menjadi perhatian khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto. Pun, pengisian posisi Dubes kata dia hanya tinggal menunggu waktu.

"Termasuk pengisian dubes ya tentu tidak luput dari perhatian Presiden. Ini hanya soal timing, soal waktu, dan soal siapa yang akan ditempatkan," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Juri menegaskan tidak ada masalah dibalik pengisian posisi dubes yang kosong di sejumlah negara, termasuk AS. 

"Jadi tidak ada masalah, itu dalam perhatian yang serius dari pemerintah. Ya itu on process dan menjadi prerogatif Presiden untuk menentukan pemimpin dan perwakilan kita di luar negeri," tutur dia.

Halaman Selanjutnya

"Termasuk pengisian dubes ya tentu tidak luput dari perhatian Presiden. Ini hanya soal timing, soal waktu, dan soal siapa yang akan ditempatkan," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |