Desak Vonis Bebas Amsal Sitepu, Ketum Gekrafs: Satu Terzalimi, Seluruh Pejuang Ekraf Merasa Terzalimi

6 hours ago 1

Senin, 30 Maret 2026 - 20:36 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat Amsal Sitepu terus memantik aksi solidaritas. 

Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, secara tegas mendesak Majelis Hakim agar Amsal Sitepu segera dibebaskan secara penuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kawendra menilai, kasus tersebut bukan hanya melukai Amsal Sitepu, tetapi juga menyinggung perasaan jutaan pekerja kreatif di Tanah Air. 

"Kami seperti satu batang tubuh. Satu terzalimi, maka seluruh pejuang Ekraf yang jumlahnya 27,4 juta di Indonesia ini merasa terzalimi. Kita menginginkan Saudara Amsal ini dibebaskan sepenuhnya karena ini bodoh, penilaian seperti ini," kata Kawendra dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, dikutip dari video di instagram @kawendra, Senin, 30 Maret 2026.

Desakan ini terasa semakin emosional karena disampaikan tepat pada tanggal 30 Maret, yang diperingati sebagai Hari Film Nasional. Kawendra mengingatkan bahwa Amsal merupakan salah satu praktisi aktif di subsektor ekonomi kreatif tersebut. 

Selain itu, tanggal tersebut juga bertepatan dengan hari ulang tahun pernikahan Amsal dan sang istri.

Dengan adanya atensi dan dukungan dari Komisi III DPR RI, Kawendra menaruh harapan besar agar keadilan bagi Amsal dapat ditegakkan dalam kasus ini. 

"Mudah-mudahan dengan (dukungan) Komisi III ini, kita bisa melahirkan dan mendorong keadilan yang substantif dan berkeadilan. Jika Saudara Amsal dibebaskan, itu akan menjadi kado (pernikahan) terindah bagi ia dan istrinya," ungkapnya.

Lebih lanjut, mewakili Gekrafs dan seluruh pelaku ekraf, Kawendra menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi III yang turut mengawal kasus ini. Ia menyebut pelindungan terhadap praktisi industri kreatif adalah bagian dari menjaga marwah bangsa.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Kawendra mengaku masih memiliki keyakinan terhadap integritas penegak hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia meminta agar majelis hakim menggunakan hati nurani dalam menjatuhkan vonis, dengan merujuk pada fakta yang terungkap di persidangan serta memperhatikan suara masyarakat.

"Praktisi (Ekraf) ini harus kita jaga. Saya optimis majelis hakim memiliki nurani setelah melihat fakta-fakta persidangan, apalagi dengan banyaknya pertimbangan dan pendapat masyarakat. Memang seharusnya (Amsal) mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya. Bismillah, Saudara Amsal bisa dibebaskan," pungkas Kawendra. 

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri forum bisnis Indonesia-Jepang

Di Forum Bisnis RI-Jepang, Prabowo Tawarkan Investasi Transparan dan Menguntungkan

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kemitraan investasi yang nyata dan berkelanjutan melalui pendekatan praktis.

img_title

VIVA.co.id

30 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |