VIVA – Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Warga NUsantara (APWNU), Joko Suprianto, menegaskan bahwa organisasinya mendukung langkah pemerintah dalam mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang terbukti melakukan pelanggaran atau merusak lingkungan.
Namun, ia menolak jika langkah tersebut dijadikan alasan untuk menghentikan semua aktivitas tambang yang telah berizin dan beroperasi secara tertib. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
“Kalau pemerintah sudah memutuskan mencabut, berarti sudah final. Tentu APWNU mendukung. Itu artinya ditemukan kerusakan, ditemukan pelanggaran,” kata Gus Joko kepada wartawan, Jumat 20 Juni 2025.
Ia menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran justru muncul bukan karena kelemahan regulasi, tetapi karena kerakusan oknum pelaku usaha.
Beberapa di antaranya sudah memiliki izin resmi, namun tetap mencari celah untuk melanggar aturan demi keuntungan lebih.
“Kerusakan seringkali bukan karena ketidaktahuan, tapi karena keserakahan. Mereka sudah punya izin, sudah untung, tapi masih juga menambang secara ilegal, atau mengambil dari sumber yang tidak sah. Jangan terlalu greedy, kami juga tidak suka jika semua serba terlalu,” ujar Gus Joko.
Ia memberi contoh kasus di sektor minyak, di mana seorang pengusaha resmi tetap mengambil pasokan dari jalur ilegal. Alhasil, pelaku akhirnya ditangkap dan izin usahanya dipersoalkan.
“Ini menjadi pelajaran. Kalau kita nambang dengan legal saja, kita sudah kaya. Tambang itu sudah ada di alam, tinggal diambil secara benar. Untungnya besar. Tapi karena tamak, banyak yang tergelincir. Kalau kami terlalu nambang juga gak bagus, jadi harus proporsional aja,” tegasnya.
Joko menegaskan bahwa pelanggaran harus ditindak, namun bukan berarti semua tambang harus dihentikan.
Ia menolak cara pandang yang menggeneralisasi seluruh pelaku tambang sebagai pelanggar.
“Kalau sekarang ada yang bilang semua tambang harus ditutup, saya tidak setuju. Jangan seperti ada tikus di rumah, lalu rumahnya dibakar supaya tikusnya pergi. Tikusnya yang dicari dan dibasmi, bukan rumahnya yang dihancurkan,” pungkas tokoh muda Nahdlatul Ulama ini.
APWNU mendorong agar pemerintah tetap tegas pada pelanggar, tetapi adil terhadap pelaku usaha tambang yang taat hukum. Ia berharap sektor tambang bisa terus memberikan manfaat ekonomi tanpa harus merusak lingkungan atau merugikan masyarakat.
Halaman Selanjutnya
Ia memberi contoh kasus di sektor minyak, di mana seorang pengusaha resmi tetap mengambil pasokan dari jalur ilegal. Alhasil, pelaku akhirnya ditangkap dan izin usahanya dipersoalkan.