Dilantik Jadi KSP, Dudung Abdurachman Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

4 days ago 9

Senin, 27 April 2026 - 21:23 WIB

Jakarta, VIVA Dudung Abdurachman resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 27 April 2026 sore.

Sebelum dilantik menjadi Kepala KSP, Dudung diketahui masih mengemban jabatan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait posisinya sebagai penasihat khusus Presiden, Dudung mengaku sampai saat ini masih merangkap jabatan.

"Masih merangkap," kata Dudung kepada wartawan di Istana Negara.

Meski begitu, Dudung meyakini Presiden Prabowo segera menunjuk seseorang untuk menggantikannya mengisi posisi penasihat presiden.

"Tapi nanti pasti ada segera akan ada pergantian," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto melantik penasihat khusus presiden bidang pertahanan nasional, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) menggantikan M Qodari di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 27 April 2026.

Sementara itu, Qodari bergeser mengisi jabatan Kepala KSP menjadi Kepala Badan Komunikasi (Bakom).

Acara pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pengangkatan para pejabat yang dilantik.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelahnya, Presiden Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Qodari dan Dudung Abdurachman.

"Demi Allah saya bersumpah bawah saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Prabowo.

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat di Istana Negara

Jadi Menteri LH, Jumhur Hidayat Klarifikasi soal Vonis 10 Bulan Penjara: Saya Bukan Terpidana!

Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Jumhur Hidayat memberikan klarifikasi soal vonis 10 bulan yang sempat menjeratnya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

img_title

VIVA.co.id

27 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |