Jakarta, VIVA – Para pekerja di industri rokok legal dinilai bakal lebih tertekan dengan wacana penambahan layer atau golongan baru dalam struktur cukai rokok.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, serikat buruh mengingatkan agar kebijakan legalisasi rokok ilegal tidak melemahkan sektor padat karya, terutama pada momentum peringatan Hari Buruh 1 Mei.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM-SPSI), Hendry Wardana menegaskan, persoalan utama yang perlu dijawab pemerintah saat ini adalah maraknya rokok ilegal.
Ilustrasi pabrik Rokok.
Photo :
- Antara/Syaiful Arif
Dia menjelaskan, dalam struktur pasar terdapat rokok legal yang patuh membayar cukai dan memenuhi kewajiban ketenagakerjaan, serta rokok ilegal yang tidak membayar cukai dan tidak memiliki kepastian perlindungan pekerja.
“Setiap rokok ilegal yang diproduksi, pasti itu akan mengakibatkan hilangnya satu orang pekerjaan di rokok resmi,” kata Hendry dalam keterangannya, Jumat, 1 Mei 2026.
Di tahun 2025, produksi rokok nasional dilaporkan mencapai 307 miliar batang atau mengalami penurunan 3 persen dari produksi 2024 sebesar 317 miliar batang. Penerimaan CHT di tahun 2025 juga tercatat turun untuk pertama kalinya di angka Rp 212 triliun, dibanding capaian tahun 2024 sebesar Rp. 216 triliun.
Sementara dilansir oleh CISDI, rokok ilegal sudah menguasai 13,9 persen di tahun 2025, naik dari tahun 2023 sebesar 6,9 persen. Dalam konteks tersebut, Hendry menilai wacana layer baru tidak selaras dengan semangat pemberantasan rokok ilegal.
"Kalau selama ini yang tidak patuh malah diberikan layer khusus dengan tarif lebih rendah daripada industri legal, dimana letak keadilan pemerintah terhadap industri yang patuh regulasi?” ujarnya.
Kekhawatiran serupa turut disampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kudus, Andreas Hua. Menurutnya, pendekatan kebijakan yang terlalu menekan industri justru berpotensi memicu penutupan pabrik dan PHK massal.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Pengusaha mungkin masih bisa bertahan. Tapi pekerja mau jadi apa? Rata-rata pendidikan pekerja rokok itu SD dan SMP, yang SMA mungkin baru sekitar 20 persen. Apakah ada sektor padat karya lain yang siap menampung? Sejauh ini belum ada,” kata Andreas.
Andreas mengingatkan, mayoritas pekerja di sektor ini memiliki latar belakang pendidikan terbatas sehingga akan kesulitan beralih ke sektor lain jika industri terus tertekan.
Halaman Selanjutnya
"Kalau industri ini tutup, pekerjanya mau dikemanakan? Industri rokok ini termasuk padat karya. Presiden pernah menyampaikan perhatian pada industri padat karya untuk ketahanan ekonomi nasional. Kita minta konsistensi terhadap itu,” ujarnya.

1 hour ago
1



























