Jakarta, VIVA – Advokat Febri Diansyah mengaku tidak memiliki informasi rahasia soal keberadaan Harun Masiku, yang sampai sekarang masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun merupakan tersangka dalam kasus PAW DPR RI 2019-2024.
Febri Diansyah menjelaskan tidak memiliki informasi yang sifatnya rahasia terkait Harun Masiku ketika dirinya diperiksa berkapasitas sebagai saksi pada Senin, 14 April 2025.
“Saya tidak pernah menguasai informasi-informasi yang bersifat rahasia terkait dengan perkara ini setelah saya tidak lagi berada di KPK,” ujar Febri Diansyah di Gedung KPK pada Senin, 14 April.
Tim Hukum Hasto, Febri Diansyah di KPK
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Ketika menjabat sebagai Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku hanya mendapatkan informasi yang sifatnya umum untuk dipublikasikan.
“Contohnya, membuat poin-poin terkait dengan kebutuhan konferensi pers yang disampaikan oleh pimpinan dan juru bicara. Jadi yang saya ketahui adalah informasi-informasi yang bersifat umum, yang bersifat pokok, yang semuanya sudah terpublikasi,” tandas dia.
Harun Masiku Masih Buron
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku, yang kini belum diketahui keberadaannya. Dalam surat DPO tersebut, turut disertakan ciri terbaru Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI, periode 2019-2024. Eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu sudah jadi buronan lebih dari empat tahun. Status DPO untuk Harun Masiku sudah ditetapkan KPK sejak Januari 2020.
Di surat DPO itu, KPK menulis lengkap identitas Harun Masiku. Bahkan, foto terbarunya pun juga disertakan.
"Ciri Khusus: berkaca mata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," demikian keterangan surat DPO KPK dilihat Jumat, 6 Desember 2024.
Lalu, dalam surat DPO itu juga dituliskan ciri-ciri fisik di antaranya memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. NIK Harun Masiku juga ditulis, yakni 317405210370017 dan nomor paspor C1089508.
Surat DPO terbaru itu menyertakan empat foto terbarunya Harun, di mana ia tampak mengenakan kaca mata dengan kemeja putih. Selain itu, ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.
"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Jumat, 6 Desember 2024.
Halaman Selanjutnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku, yang kini belum diketahui keberadaannya. Dalam surat DPO tersebut, turut disertakan ciri terbaru Harun Masiku.