Disnaker Ungkap UMP Bali Tak Sesuai Standar Hidup Layak, Minimal Rp 5 Juta

2 hours ago 2

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:00 WIB

Denpasar, VIVA – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengakui Upah Minimum Provinsi (UMP) saat ini belum sesuai standar hidup layak di Bali.

Setiawan saat menerima ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali jelang Hari Buruh Internasional menyebut nominal yang layak Rp5 juta sementara hingga saat ini UMP Bali masih pada angka Rp3,2 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tantangan ke depan sebenarnya komponen hidup layak kita di Bali itu Rp5 jutaan, sementara UMP yang bisa kita tetapkan Rp3,2 juta, jadi harus ada lompatan yang sangat sangat drastis, masif, untuk bisa mencapai itu,” kata dia di Denpasar, dikutip Jumat, 1 Mei 2026.

Setiawan sepakat dengan serikat pekerja bahwa Bali terutama sektor pariwisata menyumbang devisa besar bagi negara, tapi pertumbuhan ekonomi yang tidak merata di Bali menjadi salah satu faktor sulitnya angka upah meningkat.

Untuk itu pemerintah daerah menegaskan tidak akan tinggal diam, pembangunan infrastruktur merata di seluruh Bali menjadi prioritas sehingga aktivitas pariwisata merata dan mendukung pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu indikator dalam penghitungan UMP.

“Disinggung dari data bahwa dari pariwisata, betul, secara peredaran keuangan devisa hampir mendekati Rp170 triliun dan itupun terserap, hanya begitu, serapannya ke tenaga kerja tidak proporsional,” ujarnya.

Selain melakukan pemerataan, Disnaker Bali juga menjanjikan penguatan pengawasan ketenagakerjaan terhadap perusahaan atau pemberi kerja yang melanggar regulasi.

“Saya sepakat pengawasan menjadi satu kunci untuk bisa kita menegakkan regulasi maupun aturan, harapannya kaitannya dengan PKWT, kemudian tuntutan tentang hak dan kewajiban ya segera kita bisa secara bertahap, sistematis, kita kurangi, bahkan kita eliminasi atau nolkan,” kata Setiawan.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana sendiri menyatakan salah satu persoalan buruh di Bali khususnya sektor pariwisata adalah tidak mendapat upah yang layak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, Bali merupakan tulang punggung devisa pariwisata nasional dengan menyumbang lebih dari 50 persen total devisa pariwisata Indonesia.

Namun justru pelaku pariwisata, khususnya pekerja di sektor akomodasi hotel dan restoran, mendapatkan ketidakadilan, dengan faktor utama yang menyebabkan hal ini terjadi adalah status PKWT atau pekerja kontrak, pekerja magang, dan juga pekerja perjanjian kerja harian (PKH) yang semakin masif diterapkan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |