DPR soal Pensiunan TNI-Polri jadi Komisaris BUMN: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi!

5 hours ago 2

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:01 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah yang menunjuk 45 pensiunan TNI-Polri sebagai komisaris di berbagai badan usaha milik negara (BUMN). 

Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara melalui pendekatan disiplin, integritas, dan loyalitas yang dimiliki oleh para purnawirawan

Gedung Kementerian BUMN. Foto ilustrasi.

Menurut dia, kehadiran pensiunan TNI dan Polri di jajaran komisaris bukanlah bentuk politisasi jabatan, melainkan sebuah langkah strategis yang memanfaatkan pengalaman manajerial dan kepemimpinan mereka. 

“Kita jangan terjebak dalam stigma negatif. Banyak dari purnawirawan ini punya pengalaman lapangan, kemampuan organisasi, dan rekam jejak pengabdian yang kuat. Penempatan mereka sebagai komisaris BUMN bisa membawa semangat kedisiplinan dan loyalitas pada kepentingan bangsa,” ujar Nurdin Halid dalam keterangannya, Jumat, 20 Juni 2025.

Nurdin Halid menyampaikan bahwa sinergi antara kalangan sipil dan militer sudah sepatutnya diperkuat dalam ruang-ruang strategis, termasuk BUMN. Menurutnya, selama penunjukan dilakukan secara profesional dan mempertimbangkan kompetensi, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan. 

“Pensiunan TNI dan Polri bukan sekadar aparat keamanan, tapi juga kader bangsa yang telah terbukti loyal pada negara. Mereka punya jaringan luas, pemahaman terhadap stabilitas nasional, dan daya tahan terhadap tekanan. Ini penting dalam menghadapi tantangan korporasi BUMN yang makin kompleks,” ujarnya. 

Lebih lanjut, DPR juga mendorong agar Kementerian BUMN tetap melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap para komisaris, termasuk yang berasal dari unsur militer dan kepolisian, guna memastikan bahwa kontribusi mereka benar-benar berdampak terhadap tata kelola dan performa perusahaan. 

Dalam beberapa tahun terakhir, BUMN menghadapi tekanan yang tinggi baik dari sisi efisiensi operasional maupun tuntutan untuk menjalankan proyek-proyek strategis nasional. 

DPR menilai bahwa kombinasi antara profesional sipil dan purnawirawan dapat menciptakan keseimbangan dalam pengambilan kebijakan serta pengawasan manajemen. 

“Dukungan kami bukan berarti tanpa syarat. Kami ingin penempatan harus berbasis kompetensi dan integritas, bukan sekadar balas jasa. Tetapi kami percaya, banyak dari para purnawirawan itu yang punya kapasitas dan dedikasi tinggi terhadap pembangunan bangsa,” tuturnya. 

Dengan komitmen pada prinsip meritokrasi, anggota DPR RI berharap kebijakan ini dapat memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan nasional yang profesional dan akuntabel.

Halaman Selanjutnya

Lebih lanjut, DPR juga mendorong agar Kementerian BUMN tetap melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap para komisaris, termasuk yang berasal dari unsur militer dan kepolisian, guna memastikan bahwa kontribusi mereka benar-benar berdampak terhadap tata kelola dan performa perusahaan. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |