Tangerang, VIVA -- Dua remaja berusia 19 tahun dengan inisial RNH dan SW, warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan Polresta Tangerang, usai terlibat dalam aksi pembegalan dan pembacokan terhadap Bripka Ajat, anggota Polsek Kresek.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan, kedua pelaku merupakan komplotan pelaku kejahatan dengan kekerasan (curas).
"Para pelaku tersebut berkomplotan. Saat melancarkan aksinya, para pelaku berboncengan 3 dan membawa senjata tajam untuk melukai korbannya," katanya, Kamis, 6 Februari 2025.
Bukan hanya itu, dua remaja tersebut juga beraksi di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang. Mereka pun melukai korbannya dengan senjata tajam jenis golok.
"Ada dua kejadian di waktu yang sama, selain anggota kami, ternyata dia juga beraksi di Rajeg, Tangerang dan melukai korbannya yang berstatus warga sipil,” katanya.
“Dari hasil pemeriksaan, memang modus yang digunakan sama melukai korbannya dulu. Setelah itu, pelaku berusaha mengambil sepeda motor korban. Namun pada kasus ini, pelaku tidak berhasil merampas motor milik para korban," ujarnya.
Dalam kasus ini, didapati hasil bahwa masih ada empat orang lainnya yang terlibat dalam kasus pembacokan tersebut. "Ada empat orang lagi. Identitas sudah kami kantong dan saat ini masih kami lakukan pengejaran," katanya.
Sebelumnya, Bripka Ajat harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang, setelah mengalami luka robek serius di bagian bahu kanan lantaran di bacok sejumlah pria saat hendak pulang ke kediamannya, usai bertugas memberikan pengawalan distribusi bantuan banjir.
Bripka Ajat mendapati luka tersebut setelah ia berusaha mempertahankan dan melawan tiga pria saat akan merampas kendaraan roda dua miliknya.
Komjen Dedi soal Rekrutmen Polri: The Police Are The Public, The Public Are The Police
Komjen Dedi mengatakan polisi merupakan bagian dari masyarakat sehingga tidak boleh anggota kepolisian justru melukai hati masyarakat.
VIVA.co.id
6 Februari 2025