Eurico Guterres Tegaskan Rumah Bantuan Eks Pejuang Timor-Timur Bakal Ditempati Penerima, soal Korupsi Silahkan Diproses

8 hours ago 4

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:50 WIB

Kupang, VIVA – Pembangunan 2.100 rumah bantuan Pemerintah Pusat, bagi 1.371 warga eks pejuang Tim-Tim dan 729 warga di kabupayen Kupang NTT, kini masa pekerjaan pembangunan telah selesai. Namun ditemukan adanya dugaan tindak korupsi hingga oleh Kejati NTT maka dilakukan penyelidikan.

Dugaan tindak korupsi juga telah menyeret nama Wamen Pekerjaan Umum RI Diana Kusamastuti yang telah dimintai keterangan klarifikasi oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kajti NTT beberapa hari lalu di Jakarta.

Adanya dugaan tindak korupsi pada pembangunan 2.100 rumah bantuan ini. Mengakibatkan warga penerima bantuan rumah belum bisa masuk dan menempati.

Hal ini mengundang respons dari Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima bantuan rumah yang telah selesai dibangun dan dalam masa pemeliharaan.

Perumahan eks pejuang Tim-tim.

Photo :

  • ilustrasi Adhi Karya.

Eurico dengan tegas mengatakan kami sangat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejati NTT, namun jangan menganggu dan menghambat kami untuk bisa masuk serta menempati rumah kami diatas tanah kami yang dibangun pemerintah.

"Ini rumah kami dan atas perjuangan kami, jangan menghambat kami untuk bisa menempatinya, jika ada pelanggaran hukum atau kasus korupsi dalam pengerjaannya silahkan diproses sesuai undang-undang yang berlaku, namun kami tetap akan segera masuk dan menempatinya,” ujar Eurico.

Rumah ini telah diperjuangkan sejak era pemerintah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhono dan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo baru teralisasi, dan sekarang 2.100 rumah telah selesai dibangun, tapi kami "kok" belum bisa menempatinya.

Perumahan eks pejuang Tim-tim.

Photo :

  • Dokumentasi Adhi Karya.

Jangan hambat kami menempati rumah kami diatas tanah kami sendiri, kami menjunjung tinggi proses hukum tapi jangan kami dikorbankan terus menerus, kami akan menempati rumah ini ujar Eurico dengan tegas.

Bantuan 2.100 rumah oleh Pemerrintah Pusat dibangun di Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang.

Dan pembangunan 2.100 rumah dibangun 3 BUMN diantara PT NK (Nindya Karya) yang membangun 687 unit dengan nilai 139.7 milyar, PT AK (Adhi Karya) membangun 686 unit dengan nilai sebesar 143 8 milyar dan PT BA (brantas adipraya) membangun 727 unit rumah dengan nilai sebesar 141.971 milyar rupiah 

Laporan Frits Floris

Halaman Selanjutnya

Rumah ini telah diperjuangkan sejak era pemerintah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhono dan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo baru teralisasi, dan sekarang 2.100 rumah telah selesai dibangun, tapi kami "kok" belum bisa menempatinya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |